Polisi Ciduk Komplotan Spesialis Pencuri Mobil Rental di Rohul
Ilustrasi
Rokan Hulu, OKETIMES.COM - Aparat Kepolisian Polsek Rambah Hilir bersama Polres Rokan Hulu, menciduk enam pelaku diduga merupakan kelompok spesialis pencurian mobil rental yang selama ini merasahkan pemilik jasa mobil rental, Jumat (07/08/2015) siang, sekitar pukul 12.30 WIB, di sebuah rumah di Dusun Pasir Panjang, Desa Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) provinsi Riau.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka yakni, Faisal Harahap (27) warga Desa Aek Lacat, Kecamatan Siprok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut, Romi Harahap alias Ari (32) warga Tabursira Kecamatan Pargarutan, Tapsel, Julpan Efendi Palungan (21) warga Pasar Latung Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Alim Damanik (32) warga Simpang Sosa II, Kabupaten Padang Lawas, M Andy lubis (27) warga Parak Pisang Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul dan Munif Siregar (25) warga Desa Gelugur Panti, Pasaman.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo mengatakan, dalam melaksanakan aksinya pelaku bermodus merental mobil, lalu memukul sopir dan selanjutnya menyekap dan membuangnya ke dalam jurang.
" Modusnya merental, tetapi pemilik rental tidak lepas kunci, pemilik rental menyediakan sopir. Dalam perjalanan, pelaku memukul sopir dan selanjutnya menyekap dan membuangnya ke dalam jurang," ungkap Guntur saat dikonfirmasikan, Sabtu (08/08/2015).
Kini, para tersangka telah diamankan di Mapolsek Rambah Hilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara, seorang yang diamankan bernama Faisal Harahap merupakan DPO dari Polres Sidempuan dalam kasus yang sama.
" Dia (Faisal) merupakan pelaku yang merental mobil, lalu memukul sopir dan selanjutnya mengikat dan membuangnya ke jurang di Jalan Baru Padang Sidempuan Tapanuli Selatan pada sekitar bulan Mei lalu," imbuh Guntur. (tripelX)
Komentar Via Facebook :