Tiga Pelaku Hipnotis Ditangkap Polisi, Dua di Dor

Tiga tersangka pelaku pencurian bermodus hipnotis yang selama ini sangat meresahkan masyarakat Pekanbaru, akhirnya dapat dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polsek Sukajadi, Rabu (5/8) sore, di tiga lokasi berbeda. Dua tersangka terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas, karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan.

Pekanbaru, OKETIMES.COM - Tiga tersangka pelaku pencurian bermodus hipnotis yang selama ini sangat meresahkan masyarakat Pekanbaru, akhirnya dapat dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polsek Sukajadi, Rabu (5/8) sore, di tiga lokasi berbeda. Dua tersangka terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas, karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan.

Ketiga tersangka merupakan residivis yakni, Aimetri (45) warga Jalan Rokan Kecamatan Payung Sekaki, Ronal Harahap (35) warga Perumahan Ginting Jalan Kelapa Gading, Kubang, dan Nursalam (29) warga Jalan Garuda, Kubang Raya. Dalam beraksi ketiga pelaku memiliki peran masing-masing, yakni  ada yang menjadi sopir, ada yang berpura-pura sebagai penumpang dan ada yang merayu korban.

Kapolres Sukajadi Kompol Jasamen Manurung SH, Rabu (05/8) malam menyatakan, awal terungkapnya kasus ini bermula ketika ketiga pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih Nopol BM 1040 JP melintas di Jalan Tuanku Tambusai tepatnya di depan Pasar Cik Puan, Rabu (05/8) sekitar pukul 10.00 WIB.

" Saat itu, korban Asmamarni (67) warga Jalan Amilin Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi, bersama suaminya  Aswan R (69) yang sedang beridiri di depan Pasar Cik puan. Tiba-tiba datang mobil Toyota Avanza yang digunakan pelaku, berhenti dan memanggil korban untuk segera masuk ke dalam mobil, korban pun menurutinya," terang Jasamen.

Ketika mobil baru berjalan, lanjut Kapolsek, tiba-tiba alarm mobil berbunyi dan mobil langsung berhenti. Lalu pelaku yang berperan sebagai sopir berkata kepada korban agar membuka barang-barang yang mengandung logam/emas karena mobil akan terbakar dan semua pintu mobil tidak mau terbuka.

" Karena panik, korban pun melepaskan semua perhiasan berupa gelang dan cicin emas seberat sekitar 50 gram senilai Rp 28 juta dan memberikan kepada suaminya yang duduk dibangku belakang agar disimpan. Suamin korban lalu mengambilnya dan menyimpannya ke dalam saku bajunya," beber Kapolsek.

Selanjutnya, pelaku yang duduk dibangku belakang bersama suami korban, kemudian mengambil paksa perhiasan emas yang ada di dalam saku baju sebelah kiri suami korban. Usai berhasil mengambil perhiasan emas milik korban,  Asmamarni dan suaminya dipaksa turun dari mobil ynag ditumpanginya. "Setelah emas berhasil diambil pelaku, kedua korban dipaksa turun dan mobil yang dikendarai pelaku langsung kabur meninggalkan korban," ujarnya.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan warga, akan tetapi pelaku berhasil kabur melarikan diri. Sadar jika dirinya telah mdenjadi korban penipuan, Asmamarni dengan didampingi suaminya langsung melaporkan peristiwa yang baru saja dialaminya ke Mapolsek Sukajadi.

Polisi yang mendapat laporan korban, langsung ke TKP untuk meminta keterangan sejumlah saksi yang melihat mobil pelaku saat mlearikan diri. Perburuan polisi berhasil membuahkan hasil, ketiga tersangka langsung dapat diringkus di rumahnya masing-masih di tiga lokasi berbeda.


Tags :berita
Komentar Via Facebook :