BKPPD Riau Akui Ada PNS Ajukan Surat Pemberhentian Pegawai Ikut Pilkada 2015
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.COM – Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Riau, Asrizal mengaku telah menerima surat pengajuan pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Muhammad ST yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Cipta Karya Pemprov Riau. Muhammad maju di pada Pilkada Kabupaten Bengkelis mendampingi Amril Mukminin.
" Pengajuan surat pemberhentian Muhammad ST (mantan Kadis Cipta Karya Riau) sudah kita terima dan sudah berada di meja saya," aku Asrizal secara khusus kepada media saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (29/07/2015) kemarin.
Sungguh pun telah ia terima, terang Asrizal, namun surat tersebut belum dapat ia proses lebih lanjut, karena ia belum paham betul mengenai Undang-Undang Nomor 1 tentang pemerintahan tersebut, apakah PNS yang maju Pilkada diberhentikan semenjak pendaftaran sebagai calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah.
" Untuk itu, saya akan melakukan komunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau terkait itu. Apakah pemberhentian dilakukan saat pendaftaran atau bagaimana," terang mantan Sekretaris BKD Riau ini dengan gamlang.
Selain Muhammad, sambungnya, masih ada PNS Pemprov Riau atas nama Said Hasyim yang juga mendaftarkan diri sebagai Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun ia belum mengetahui apakah Said Hasyim sudah mengajukan surat pemberhentian sebagai PNS atau belum, sebab ia belum melihat berkas tersebut diatas meja kerjanya.
" Kalau Said Hasyim itu benar PNS Pemprov Riau, tapi saya lupa dimana Satkernya. Di meja saya belum sampai, tapi mungkin masih dibawah (bawahannya) karena saya juga belum cek kebawah, mungkin sudah," katanya. (dea)
Komentar Via Facebook :