Pilkada Meranti 2015
Pasangan Tengku Mustafa – Amyurlis Deklarasi Maju di Pilbup Meranti
Tengku Mustafa Amyurlis alias Ucok, melakukan deklarasi maju sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Kepulauan Meranti. Pasangan ini diusung oleh partai Hanura dan PDIP, Senin sore (27/07/2015).
Selatpanjang, OKETIMES.COM – Tengku Mustafa – Amyurlis alias Ucok, melakukan deklarasi maju sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Kepulauan Meranti. Pasangan ini diusung oleh partai Hanura dan PDIP, Senin sore (27/07/2015).
Acara deklarasi yang penuh kesederhanaan itu diselenggarakan di jalan rintis itu, turut dihadiri oleh tokoh Meranti, Yohanas Oemar, Pengurus Hanura Meranti yaitu, E Miratna, Sudarto dan H. M. Adil. Sedangkan dari PDIP Meranti dihadiri oleh Ketua dan Sekjen, Jagdev Singh dan Supeno. Acara deklarasi tersebut dihadiri ratusan simpatisan dan pendukung pasangan yang disebut BERMUTU (Bersama Mustafa dan Ucok).
Usai melakukan deklarasi pasangan Bermutu diantar oleh pendukungnya ke KPUD Meranti untuk melakukan pendaftaran. Kedatangan pasangan ini berserta rombongan disambut oleh Ketua KPU Yusli, SE. Pada waktu bersamaan Drs. H. Iqaruddin, M.Si melakukan peninjauan ke KPU Meranti dan berkesempatan menyambut pasangan itu.
Turut serta dalam penyambutan tersebut, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP. Pandra Zahwani, Kabag Tapem Sekdakab. Meranti Yulizar, Kakan Kesbangpolinmas Meranti Ahmad Yani dan lainnya.
Sesampai dikantor KPU pasangan T. Mustafa-Amyurlis menerima pengalungan bunga dan langsung dibawa menuju ruang pendaftaran dan verifikasi. Sebelum menyerahkan berkas pendaftaran Ketua KPU Yusli, terlebih dahulu menjelaskan prosesi Pilkada Meranti yang dimulai dengan tahap pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati yang dimulai tanggal 26-28 Juli 2015, namun jika tidak memenuhi maka akan diberi penambahan waktu selama tiga hari sembari melakukan sosialisasi media.
" Jika belum memenuhi 2 pasangan calon maka KPU akan melakukan penambahan waktu 3 hari sambil sosialisasi ke media, namun jika tidak juga memenuhi paling tidak 2 pasangan calon maka Pilkada Meranti diundur sampai 2017," jelas Yusli, SE yang berharap prosesi Pilkada berjalan sesuai yang diinginkan.
Lebih jauh dijelaskan Yusli, setelah prosesi pendaftaran Balon selsai maka tahapan selanjutnya, Balon diwajibkan memeriksa kesehatan di RSUD Arifin Achmad dengan membawa surat dari KPU yang dimulai tanggal 31-1 Agustus 2015 yang dimulai sejak pukul 7.30 Wib. Dan penetapan pasangan calon tanggal 24 Agustus 2015 dan Pengundian Balon 25 Agustus 2015. (je)
Komentar Via Facebook :