Bupati Bengkalis: Jadi Aparatur Punya Tugas dan Tanggungjawab Berat
Bupati H Herliyan Saleh kegiatan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan 350 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2014 tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Senin (27/07/2015).
Bengkalis, OKETIMES.COM – Bupati H Herliyan Saleh menegaskan, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dan sangat berat. Bukanlah hanya sekedar ikut apel masuk dan pulang kantor serta menerima gaji dan tunjangan pada awal/akhir bulan semata.
" Seorang ASN dituntut untuk selalu meng-update berbagai peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian, peraturan yang berkenaan dengan kebijakan pemerintah, serta ketentuan yang berkenaan tugas pokok unit kerja tempat saudara bekerja," pesan Herliyan.
Bupati mengatakan itu ketika menjadi Pembina apel pagi, Senin (27/07/2015). Pada apel yang juga diisi kegiatan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan 350 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2014 tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Bengkalis.
Herliyan mengatakan, ada lima nilai penting yang harus dipahami, ditaati dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh setiap ASN. Pertama, setiap ASN harus setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar, Negara, dan Pemerintah Republik Indonesia.
" Kesetiaan tersebut harus diaplikasikan secara nyata dalam setiap menjalankan fungsi, tugas dan peran sebagai asn. tentunya kapan dan dimanapun, serta dalam situasi dan kondisi apapun," ujarnya.
Kedua, setiap tugas, fungsi dan peran yang dilaksanakan seorang ASN harus dilakukan secara sadar, dan penuh rasa tanggungjawab untuk mengabdi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan mentaati segala peraturan perundang-undangan.
Ketiga, setiap ASN harus menjunjung tinggi kehormatan negara dan pemerintahan serta martabat ASN yang berazaskan pada profesional, dedikasi, dan loyalitas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya.
Keempat, sebagai penyelenggara negara, setiap ASN harus bisa memegang rahasia yang menurut sifat atau perintahnya harus dirahasiakan. senantiasa dan harus berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government).
" Dan yang terakhir, setiap ASN harus bekerja dengan jujur dan ikhlas, karena kejujuran dan keikhlasan merupakan landasan utama bagi setiap ASN untuk berhasil dalam melaksanakan fungsi, tugas dan perannya dengan baik," pesan Herliyan. (ads)
Komentar Via Facebook :