Polisi Patroli Pergoki Aksi Jambret saat Beraksi di Dumai

Ilustrasi

Pekanbaru, OKETIMES.COM - Roy Riyo alias Roy (25) warga Jalan Paret Pisang Mas Kelurahan Bagan Keladi Kecamatan Dumai Barat dan Angga Bujar (19) warga Jalan Pangkalan Sena Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai, Sabtu (25/07/2015) sekitar pukul 18.20 WIB kemarin, diringkus anggota kepolisian Polsek Dumai Timur, lantaran tertangkap tangan melakukan aksi penjambretan.

Keduanya dibekuk polisi usai melakukan aksi jambret di Jalan Soebrantas Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur terhadap korbannya seorang wanita. Polisi yang saat itu sedang berpatroli diperempatan Jalan Soekarno Hatta dengan Jalan Bukit Batrem Dumai, mendengar teriakan korban dan melihat aksi tarik menarik sebuah dompet antara pelaku dengan korban.

Mengetahui hal tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan pengejaran dan menghadang tersangka. Hasilnya, kedua tersangkapun berhasil diamankan usai keduanya tersungkur dari sepeda motor yang dikendarainya.

Saat digeledah, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah dompet warna merah mudak bercorak berisikan uang tunai Rp 2.996.000 dan 1 unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor polisi.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, saat dikonfirmasikan, Minggu (26/07/2015) siang mengatakan, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan pihaknya di Mapolsek Dumai Timur. Atas perbuatanya, kedua tersangka di jerat dengan pasal 365 KUHP.

" Keduanya berhasil ditangkap anggota yang memergoki keduanya saat sedang beraksi. Adapun barang bukti yang kita amankan yakni, dompet milik korban yang berisi uang tunai Rp 2.996.000, serta sepeda motor Honda Revo tanpa nopol milik tersangka yang digunakan untuk melancarkan aksinya," pungkasnya. (TripelX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :