Polresta Pekanbaru Sita BB Narkoba Senilai Rp1,5 M dari Bandar Narkoba Lintas Provinsi

Satuan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil membongkar perdagangan narkotika antar provinsi, Jumat (24/07/2015) kemarin malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Dari pengungkapan tersebut petugas menyita 5000 ribu pil ekstasi dan 1/5 gram senilai Rp 1,5 milyar.

Pekanbaru, OKETIMES.COM - Satuan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil membongkar perdagangan narkotika antar provinsi, Jumat (24/07/2015) kemarin malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Dari pengungkapan tersebut petugas menyita 5000 ribu pil ekstasi dan 1/5 gram senilai Rp 1,5 milyar.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang yang terlibat dalam jaringan ini yakni berinisial, S alias Adi (35) warga Medan, Sumatera Utara dan I alias Timan (37) warga Kecamatan Bagansinembah Kabupaten Rokan Hilir. Sementara pengendali jaringan lainnya masih diburu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat melalui Kasat Resnarkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH mengatakan, jika pengungkapan jaringan narkotika ini merupakan hasil penyelidikan dari petugas sejak dua bulan lalu.

Petugas mendapatkan informasi adanya bandar narkoba jenis pil ekstasi dan sabu yang siap mengantarkan pesanan dalam partai besar ke wilayah Sumatera mulai dari Lampung, Palembang, Bengkulu, Jambi, Pekanbaru, Medan dan NAD, dengan sumber barang dari Malaysia. " Jaringan ini dari merupakan antar lintas provinsi dengan barang berasal dari Malaysia, kemudian dibawa ke pemesannya lewat jalur darat dengan menggunakan mobil mewah," tegas Iwan Lesmana.

Selanjutnya, sambung Iwan, polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli (Undercover Buy) dengan beberapa kali pertemuan langsung dengan tersangka, hingga akhirnya tersangka yakin dan percaya, bersedia menyediakan pesanan dengan jumlah 1 kilogram sabu dan 10 ribu pil ekstasi.

Kesepakatan pun terjadi dan transaksi dilakukan di Pekanbaru. Petugas lalu menyediakan tempat di Perumahan Kuantan Regency Blok B No 22 Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru untuk bertransaksi.

Kedua tersangka berangkat dari Medan ke Pekanbaru pada Jumat (24/07/2015) pagi sekitar pukul 06.00 WIB menggunakan dua mobil sedan Toyota Camry dan Mitsubishi Lancer secara beriringan dan tiba di Pekanbaru sekitar pukul 18.00 WIB, untuk membawa pesanan yang telah disepakati.

Setibanya di lokasi yang telah disepakati, ternyata pelaku hanya membawa setengah pesanan, beralasan jika ini transaksi pertama kali dan jika lancar sisanya akan datang dalam waktu dua hari. " Saat itulah kita lakukan penggerebekan. Keduanya terpaksa kita tembak karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap," kata Iwan.

Kini petugas masih mengembangkan kasus ini dan memburu jaringan lainnya. Para pelaku berikut barang bukti 1 kantong besar berisikan 1/2 kilogaram sabu, 5 kantong besar plastik ukuran sedang pil ekstasi warna coklat muda lambang mercy lebih kurang 5000 butir, 1 pucuk senpi jenis FN dengan amunisi sebanyak 20 butir dan 1 pucuk air softgun serta 2 unit mobil sedan kini diamankan di Mapolresta Pekanbaru. (TripelX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :