Keduanya Diahadiahi Timah Panas Karena Sempat Melawan Petugas

Polisi Bekuk Dua Bandar Narkoba Antar Provinsi di Pekanbaru, 5000 Pil Ekstasi Diamankan

Pekanbaru, OKETIMES.COM - Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dua orang yang diduga bandar narkoba antar provinsi di Perumahan Kuantan Regency Blok B No 22 Kecamatan Limapuluh Pekanbaru. Penangkapan dilakukan pada Jumat (24/07/2015) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya terpaksa ditembak petugas karena mencoba melawan saat dilakukan penggerebekan.

Dari tangan kedua bandar, polisi berhasil mengamankan barang bukti sekitar 5000 ribu butir pil ekstasi warna cream merk Mercy dan sabu-sabu seberat 1/5 Kg. Selain barang bukti narkoba, polisi juga menyita 1 unit mobil Toyota Camry dan Mitsubhisi Lancer serta 1 pucuk pistol jenis FN dan sebuah air softgun.

Kedua pelaku warga asal Medan, Sumatera Utara. Masing-masing berinisial S dan I. Keduanya terpaksa ditembak karena berusaha melawan saat perugas melakukan penggerebekan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat mengatakan penangkapan kedua bandar antar provinsi tersebut, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku akan melakukan transaksi penjualan narkoba di Pekanbaru.

" Mendapatkan laporan tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan. Kedua terpaksa kita tembak karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap," terang Aries.

Kendati sudah menangkap kedua pelaku dan menyita barang bukti, petugas masih meragukan jumlah barang bukti yang didapat dari tangan pelaku, selanjutnya petugas kembali melakukan pengembangan.

" Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya dan pemasok pil ekstasi dan sabu-sabu tersebut," tutup Kapolresta. (TripelX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :