Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Dumai, Puluhan Paket Sabu Diamankan
Selain barang bukti sabu-sabu, petugas juga mengamankan dua orang tersangka yakni, Deni Budi alias Deni (36) warga Jalan Natuna dan Musliadi alias Buyung (33) warga Jalan Natuna Gang Merak No 02 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Kamis (23/07/2015) siang kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB.
Pekanbaru, OKETIMES.COM - Petugas Satuan Narkoba Polres Dumai menggerebek sebuah rumah di Jalan Natuna Gang Merak No 02 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, Kamis (23/07/2015) siang kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB, yang disinyalir sebagai rumah seorang bandar narkoba. Hasilnya, sabu-sabu dengan berat sekitar 4,56 Gram seharga puluhan juta diamankan Polisi.
Selain barang bukti sabu-sabu, petugas juga mengamankan dua orang tersangka yakni, Deni Budi alias Deni (36) warga Jalan Natuna dan Musliadi alias Buyung (33) warga Jalan Natuna Gang Merak No 02 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
Dalam penggerebekan tersebut, dua tersangka hendak melakukan transaksi jual beli, namun aksi mereka tercium petugas Satnarkoba Polres Dumai. Diamankan sebanyak 13 paket kecil, 6 paket sedang dan 1 paket satu Gram sabu dengan berat keseluruhan sekitar 4,56 Gram. Selain sabu, petugas juga mengamankan seperangkat alat hisap dan dua unit telepon seluler.
Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Jumat (24/07/2015) siang mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat informasi bahwa tersangka menjual sabu di rumahnya.
" Kita dapat informasi, kemudian menindaklajuti dan hasilnya dua orang diamankan dengan barang bukti," ujarnya sembari menuturkan untuk dua orang yang ikut diamankan masih dilakukan pemeriksaan. (TripelX)
Komentar Via Facebook :