BKPPD Riau Deteksi 149 Pegawai Bolos Hari Pertama Masuk Kerja
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.COM - Setelah dilakukan rekapitulasi oleh Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Riau, terdapat 149 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Riau tidak hadir alias Absen tanpa keterangan. Tentunya, saksi sesuai Undang-undang Kepegawaian telah menanti mereka.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPPD Riau, Asrizal. Dijelaskannya, dari total 8.096 PNS Pemprov Riau, pada hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri, hanya hadir 7.297 pegawai saja, atau 90,13 persen. Sisanya alpa, cuti, izin dan sakit. Bagi yang alpa atau tak hadir tanpa keterangan terdata 149 PNS atau 1,84 persen yang bakal disanksi.
" Sesuai PP 53 2010 kedisiplinan pegawai, pasti diberi teguran. Di mana hukuman diberikan disiplin ringan terberat yakni pernyataan tidak puas dari kepala SKPD. Konsekuensinya juga sampai pemotongan tunjangan," katanya pada awka media, Kamis (23/07/2015) di Pekanbaru.
Sanksi tersebut dijelaskan Asrizal merupakan sanksi ringan terberat yang diberikan. Karena tak hadir tanpa keterangan sama sekali atau alfa. Dari angka tersebut menurut informasi BKPPD Riau data yang dirincinya petang kemarin, juga terdapat PNS cuti sebanyak 472 atau 5,83 persen, lalu izin sebanyak 102 atau 1,26 persen dan sakit 76 PNS atau 0,94 persen.
Sementara itu Plt Gubernur Riau Ir H Arsyadjuliandi Rachman pada hari pertama masuk kerja pasca Idul Fitri tidak melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Namun ia mengimbau kepada seluruh abdi negara agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Menurutnya kehadiran bukan hanya dilihat dari absensi, melainkan kedisiplinan dari diri sendiri.
" Jangan karena absen kehadiran di upacara pagi menjadi ramai yang hadir. Namun harus dari keinginan sendiri untuk bekerja optimal," terangnya.
Mengenai PNS yang tidak hadir tanpa keterangan, lanjut Plt Gubri, pihak terkait melalui BKPPD Riau harus menerapkan aturan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). " Sehingga ke depan tidak ada lagi absensi tanpa keterangan di lingkungan Pemprov Riau," tukasnya. (dea)
Komentar Via Facebook :