Remaja Tanggung Cabuli Bocah 6 Tahun, Tetangga Lapor ke Polisi

Ilustrasi

Pekanbaru, OKETIMES.com - Nasib malang menimpa Melati (6), seorang bocah yang masih bersekolah di Taman Kanak-kanak, warga Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Ia menjadi korban pencabulan BI (17), yang tak lain merupakan tetangganya sendiri. Perbuatan tak senonoh itu dilakukan pelaku di rumahnya, Jumat (10/7/2015).

Pelaku telah memasukkan alat vitalnya ke kemaluan korban hingga kesakitan. Akibatnya orang tua korban mengadukan hal tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru.

Di hadapan petugas, YM (36), ibu korban menceritakan, peristiwa pencabulan itu terjadi, Jumat (10/7/2015) siang, sekitar pukul 13.30 WIB, di rumah pelaku di Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

Menurut korban, saat itu ia diajak pelaku bermain masuk kedalam rumahnya. Didalam rumah, korban lalu disuruh membuka celananya dan kemudian pelaku memasukkan alat vitalnya ke kemaluan korban. Setelah melakukan hal tersebut, korban berlari kerumahnya dan menangis dihadapan sang ibu.

Kepada sang ibu, korban menangis dan merasa sakit di kemaluannya. Khawatir sesuatu telah terjadi, sang ibu kemudian menanyakan hal itu pada korban dan korban mengaku jika kemaluannya sakit akibat dianuin pelaku.

Mengetahui hal itu, korban berencana menemui terlapor. Tetapi karena hal tersebut urusan polisi, akhirnya dia melaporkan peristiwa itu ke Mapolresta Pekanbaru, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun Sik Mik, Jumat (10/7/2015) malam, membenarkan telah menerima laporan dari korban. Polisi juga sudah memeriksa korban secara intensif, dan memerintahkan beberapa orang personilnya untuk menyelidiki kasus tersebut.

" Laporan korban saat ini ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru. Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi," tutup Hariwiyawan. (TripleX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :