Dirut IPDN Rohil Klarifikasi: Tidak Ada Pemerkosaan, Tapi Pelanggaran Moral
Pekanbaru, OKETIMES.com – Terkait stateman Mendagri Tjahjo Kumolo soal kasus perkosaan yang menimpa praja di IPDN Rohil Riau langsung diklarifikasi oleh Direktur Utama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Rokan Hilir, Riau. Ditegaskannya, tidak ada pemerkosaan hanya saja ada pelanggaran moral terhadap prajanya tersebut.
Informasi ini disampaikan Dirut IPDN Rohil, H Rizka Utama Nasution kepada wartawan saat ditemui di Kantor Gubernur Riau. Dijelaskannya, pernyataan Mendagri beberapa waktu lalu perlu diklarifikasinya yakni yang terjadi sebenarnya tak ada perkosaan tetapi pelanggaran moral akibat perbuatan diluar batas.
" sebenarnya itu, tidak ada perkosaan, tapi setelah diperiksa ada pelanggaran Moral terhadap praja kita. Mungkin pak Mendagri kurang menerima informasi lengkap,"kata Riska, di Humas Setdaprov Riau, Selasa (7/7/2015).
Pelanggaran moral yang dimaksud, sambung Rizka, pihaknya di IPDN Rohil rutin mengadakan pengecekan kesehatan dan sebagainya terhadap praja. Namun pas test terakhir ada 6 praja yakni 4 praja laki-laki dan 2 praja wanita telah melanggar moral yakni tidak lagi mempertahankan 'keperawanan dan kejejakaannya.
" Kita setiap kali praja melakukan cuti (libur, red) selalu mengadakan test ulang, ini dilakukan demi terciptanya abdi Negara yang memang dibutuhkan masyarakat. Dari hasil pengecekan itu, dapatlah 6 praja ini yang telah melanggar moral," sebutnya.
Dari hasil inilah, sambungnya, pihaknya melaporkan kejadian tersebut ke Kemendagri sebagai Pembina IPDN. Mungkin disinilah Mendagri belum mengetahui informasi komplitnya. Hari ini (kemarin, red) Rektor kita menghadap Mendagri untuk menjelaskannya," tuturnya.
Disinggung mengenai statman Mendagri yang akan memberhentikan Dirut IPDN Roh?.il atas kelalaian dalam mengawasi praja, Rizka mengaku sebagai PNS ia siap ditempatkan dimana saja. Namun ia memastikan pemindahannya bukan karena isu pemerkosaan itu.
" Kami melaporkan kejadian itu ke Kemendagri karena kami ingin mempertahankan nama IPDN, kalau tidak mau jadi apa IPDN ini kedepannya. Kalau memang ada kejadian pemerkosaan, ini harusnya sudah ada laporan di Polres Rohil yang bersebelahan dengan kampus IPDN tapi sejauh ini tidak ada," terangnya. (dea)
Komentar Via Facebook :