Ditelpon Polisi Gadungan, PNS Pekanbaru Tertipu Rp20 Juta

Ilustrasi

Pekanbaru, OKETIMES.com - Seorang PNS, Rosnawati (50) warga Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, terpaksa harus kehilangan uangnya sebesar Rp 20 juta. Ia harus menjadi korban penipuan oleh seorang yang mengaku anggota kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun Sik Mik melalui Wakasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi menghubungi korban melalui telepon dan meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang untuk pembebasan anaknya yang tertangkap lantaran terlibat kasus narkoba.

" Pelaku mengaku polisi menelepon pelapor dan mengatakan bahwa anaknya tertangkap polisi membawa narkoba. Kemudian korban mengirimkan sejumlah uang melalui ATM ke rekening pelaku." kata Bambang, Senin (6/7/2015).

Namun, ketika korban mencari tahu kebenaran mengenai anaknya yang tertangkap polisi ternyata korban tersadar bahwa telah dirinya telah menjadi korban penipuan.

" Setelah dicek oleh korban, ternyata anaknya sedang berada di rumah dan tidak benar tertangkap polisi," urai Bambang.

Sadar dirinya sudah tertipu, korban langsung membuat laporan ke Mapolresta Pekanbaru dan saat ini kasus penipuan tersebut sedang ditangani oleh Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru.

Bambang menghimbau masyarakat supaya tidak mudah percaya dengan penelpon yang mengaku polisi dan menyebut ada keluarga yang ditangkap. " Apalagi sudah meminta uang. Sebaiknya, dicek langsung ke kantor polisi. Dan terpenting lagi, polisi tidak boleh menerima uang dalam menangani kasus," tutupnya. (tripleX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :