Dua Bandar dan BB 31 Paket Sabu Asal Medan Dicokok Polisi di Rohul

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu, meringkus dua orang tersangka bandar narkoba jenis sabu di sebuah gubuk kebun sawit Desa Muara Rumbai Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau, Jumat (03/07/2015) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB.

Pekanbaru, OKETIMES.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu, meringkus dua orang tersangka bandar narkoba jenis sabu di sebuah gubuk kebun sawit Desa Muara Rumbai Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau, Jumat (03/07/2015) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB.

Kedua tersangka adalah Nirwan (42) warga Muara Rumbai dan Damendra (25) warga Batang Kuis Kampung Banten Cemara II Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti 31 paket sabu paket Rp 300 dan Rp 200 ribu dengan berat 1,5 Gram, 1 buah bong bhisap, 1 buah pirex kaca, 3 mancis dan 1 buah handphone Nokia serta uang tunai Rp 500 ribu, diduga hasil penjualan sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun di Mapolda Riau, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas kedua tersangka yang kerap bertransaksi narkoba diwilayah tersebut. Mendapatkan informasi tersebut, empat orang petugas Satresnarkoba Polres Rohul lalu melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap keduanya di sebuah gubuk yang ada diperkebunan milik warga.

" Pada saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka itu bara saja usai mengkonsumsi sabu-sabu, karena di dalam gubuk, polisi menemukan 1 buah bong hisap dan alat hisap lainnya yang amsih ada sisa sabunya," terang Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, saat dikonfirmasian, Jumat (03/07/2015) siang.

Kepada petugas, sabung Guntur, tersangka Nirwan mengaku bahwa barang haram tersebut dibeli seharga Rp 3 juta dari seorang rekannya yang datang dari Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada 3 hari yang lalu. " Rencananya, ke-31 paket sabu-sabu tersebut akan diedarkan di sepuran Kecamatan Rambah Hilir dan sebagian akan dipakai sendiri," ungkap Guntur.

Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Rokan Hulu, guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (tripleX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :