Curi HP Perawat, Pengangguran Jalan Paus dibogem Massa

Ilustrasi

Pekanbaru, OKETIMES.com - Kepolisian Sektor Bukit Raya berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian handphone di RS Syafira Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Jumat (03/07/2015) dini hari, sekitar pukul 04.45 WIB. Saat ditangkap, tersangka dalam kondisi babak belur setelah dikeroyok puluhan warga.

Fahmi (42), pengangguran warga Jalan Paus No 16 Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya mengalami luka beberapa luka dibagian tubuhnya, akibat bogeman dan tendangan warga sekitar. Selain itu, baju dan celana pelaku masih dipenuhi bercak darah yang mengucur dari wajah dan tubuhnya.

Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 04.45 WIB pagi tadi. Korban, Ucyfatra Zuhana (24) warga Jalan Imam Munandar Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Marpoyan Damai, masuk ke ruang pasien dan meletakkan hanphone merk Asus sambil dicas dilaci meja.

Selanjutnya, usai dari mengecek pasien korban melihat handphonenya yang  dicas telah raib. Ketika itu pelaku berdiri didekat korban mengecas handphonenya, ungkap Kapolsek Bukit Raya Kompol Khaidir Bochi melalui Panit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH, Jumat (03/07/2015) siang.

Pelaku, sambung Abdi, sempat mengelak saat ditanya oleh korban, dan kemudian kabur melewati tangga. Yakin hendphonenya dibawa kabur pelaku, korban berteriak dan meminta bantuan security.

" Saat pelaku kabur, ada warga yang melihat pelaku membuang handphone curiannya. Warga yang kesal langsung mengeroyok pelaku hingga babak belur. Aksi main hakim sendiri itu berhasil dihentikan aparat kepolisian dan pelaku lalu digelandang ke Mapolsek Bukit Raya.

Akibat perbuatannya, kini tersangka meringkuk ditahanan Mapolsek Bukit Raya dan di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (tripleX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :