Asik Main Judi 2 Warga Kelayang Inhu Diamankan Polisi
Kepolisan Sektor (Polsek) Selayang Kabupaten Indragiri Hulu menggerebek dan mengamankan warga yang sedang bermain judi jenis song dan kartu remi di rumah Darto (44) di Desa Pasir Putih Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Rabu (01/07/2015) sekira pukul 01.30 WIB.
Rengat, OKETIMES.com - Kepolisan Sektor (Polsek) Selayang Kabupaten Indragiri Hulu menggerebek dan mengamankan warga yang sedang bermain judi jenis song dan kartu remi di rumah Darto (44) di Desa Pasir Putih Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Rabu (01/07/2015) sekira pukul 01.30 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak mengatakan bahwa penangkapan tersebut sesuai informasi dari masyarakat yang mentakan bermain judi disalah satu rumah warga.
" Dengan dipimpin Kapolsek Kelayang AKP Zaidir beserta 6 orang anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian jenis song di rumah Darto di Desa Pasir Putih Kecamatan Kelayang," jelasnya.
Mereka adalah Parsin bin Sanurjak (60), desa Sei Pasir Putih Kecamatan Kelayang dan Salman bin Bustami (27) warga Desa Sungai Pasir Putih Kecamatan Kelayang Kabupaetn Inhu.
Bersama pelaku turut diamankam Barang Bukti (BB) berupa Uang tunai Rp 243.000 dan kartu remi 96 lembar, Sedangkan 3 orang pelaku lainnya melarikan diri melalui pintu belakang pada saat terjadi penggrebekan.
Sementara pemilik rumah juga ikut diamankan di Polsek Kelayang yaitu Darto (44) yang juga warga Desa Sungai Pasir Putih Kecamatan Kelayang Kab. Inhu.
Saat ini ketiganya berikut BB sudah diamankan di Mapolsek Kelayang untuk pengusutan lebih lanjut, tuntasnya. (Ali)
Komentar Via Facebook :