Polsek Bangko Rohil Bekuk Dua Pelaku Curat

Polsek Bangko Rohil berhasil meringkus dua pelaku curat kedua pelaku yakni, Rapi (29) dan Risky K (20), keduanya warga Jalan Selamat, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Rohil, Senin (29/06/2015) pukul 01: 30 WIB dini hari.

Bagansiapiapi, OKETIMES.com - Dua pelaku pencurian di Yayasan Permata Bunda milik Hj Nurlela berhasil diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Bangko. Kedua tersangka berhasil diamankan pada saat sedang istirahat di rumah masing-masing, dari kedua tangan tersangka juga diamankan barang bukti (BB).

Saat dikonfirmasi Kapolsek Bangko, Kompol Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kanit Reskrim Iptu Billy Gustiano, Senin (29/06/2015), membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka tersebut. Ia mengatakan pihaknya sudah sebulan lebih mengintai keduanya, setelah adanya aksi pencurian di salah satu Yayasan yang terletak di Jalan Selamat, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau.

" Lidik tersebut kita lakukan dan kembangkan atas kejadian yang menimpa Yayasan milik Ibu Hj Nurlela, pada Senin (18/05/2015) sekira pukul 08.30 wib lalu," ujar Billy.

Dijelaskan Billy, berkat kerja keras tim opsnal Reskrim Polsek Bangko yang hampir satu bulan lebih mengembangkan kasus tersebut. Akhirnya Senin (29/06/2015) pukul 01: 30 WIB dini hari membuahkan hasil dan meringkus kedua pelaku yakni, Rapi (29) dan Risky K (20), keduanya warga Jalan Selamat, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Rohil.

" Kedua pelaku kita amankan di rumahnya masing-masing dan saat dilakukan penangkapan kedua pelaku dalam kondisi tidur di rumahnya. Dan disalah satu rumah tersangka berhasil kita temukan berupa 2 unit Printer merk Canon," paparnya kembali. Saat ini kedua tersangka dan semua BB sudah diamankan di Mapolsek Bangko, guna tahap penyidikan lebih lanjut. (ram)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :