Pesta Narkoba di Kosan

Lagi Fly, Empat Pria Satu Wanita Kurir dan Bandar Narkoba Diciduk Polisi

Ilustrasi

Pekanbaru, OKETIMES.com - Aparat Kepolisian Sektor Tenayan Raya Pekanbaru, berhasil menangkap enam orang pelaku bandar dan kurir Narkoba di sebuah kosan di Jalan Kampar Gang Kampar 8 Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Lima Puluh, Sabtu (27/06/2015) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Keenam orang itu, satu diantaranya Doni alias Tempong (33) merupakan target operasi yang telah lama diburu petugas. Bersama para tersangka polisi mengamankan barang bukti 15 paket sabu seharga Rp 300 ribu, 2 paket sabu seharga Rp 200 ribu dan uang tunai Rp 2.540.000, yang diduga merupakan uang hasil penjualan narkoba.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Meilki Bharata saat dikonfirmasikan membenarkan adanya penangkapan para tersangka berawal dari informasi yang diberikan masyarakat yang menyebutkan seorang pengedar yang telah lama menjadi target operasi sedang berada di Jalan Singgalang. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergegas ke lokasi dan melakukan penangkapan.

" Tersangka Doni alias Tempong langsung tak berkutik saat diamankan petugas kepolisian. Bersama tersangka kita juga berhasil mengamankan barang bukti 23 paket sabu-sabu Rp 300 ribu, 2 paket sabu Rp 200 ribu dan 5 paket sabu Rp 100 ribu yang disimpan disaku dan helm tersangka serta uang tunai Rp 2.540.000," terang Meilky Barata Sik, Minggu (28/06/2015) siang.

Doni pun langsung digelandang petugas ke Mapolsek Tenayan Raya guna dilakukan pengembangan dan penyelidikan selanjutnya. " Dari pengembangan tersangka Budi, petugas lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap lima tersangka lainnya di sebuah kosan di Jalan Kampar Gang Kampar 8 Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Lima Puluh," beber Meilky Barata.

Kelima tersangka itu adalah, Indra (29), Santoso (25) dan Priska (22), pekerja di SP International Jalan jenderal Sudirman, serta Ewarki (21) dan Rizki (23). " Saat diamankan, mereka tengah fly dan masih dibawah pengaruh sabu. Kita langsung bawa mereka ke Mapolsek untuk diperiksa dan dilakukan penyelidikan," ujar Kapolsek.

Dikatakan Meilky, dari kelima tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 1 paket sabu-sabu yang telah digunakan, bong hisap sabu serta satu unit timbangan Digital.

Kepada petugas, Doni mengakui dirinya kerap beroperasi menjajakan narkoba di tempat-tempat hiburan malam. "Dia, (Doni-red) selalu menjajakan barang haram tersebut ditempat hiburan malam, dibantu oleh oleh Indra, Santoso dan Priska pekerja yang merangkap menjadi kurir narkoba. (tripleX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :