Pencairan Dana Hibah Siak diperketat
SIAK, oketimes.com- Pencairan dana hibah di kabupaten Siak saat ini semakin diperketat. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta dana Hibah ini agar diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi BPKP sehingga benar-benar tepat sasaran.
Wakil Bupati Siak Drs. Alfedri, M. Si mengungkapkan, saat ini penggunaan dana hibah menjadi salah satu target KPK. Oleh karenanya Pemkab Siak juga berhati-hati dalam melakukan pencairan dana hibah.
"Diminta kepada SKPD agar berhati-hati dengan dana hibah tersebut. Untuk mencairkannya harus ada verifikasi dari SKPD terkait. Apa saja keperluannya tolong diperhatikan," kata Wabup mengingatkan.
Tak hanya dana hibah, termasuk dana Pokmas kata Wabup harus menyampaikan rinciannya sebelum masuknya KUA PPAS ke DPRD untuk dibahas.
"Harus teliti, jangan sampai terjebak dan berbenturan dengan peraturan," ujar Wabup.(Adi)
Komentar Via Facebook :