Polsek Rumbai Tahan Mobil Bermuatan Kayu Mahang

PEKANBARU,oketimes.com- Dua unit mobil truk Colt Diesel BM 9464 TC dan BA 8110 AM diduga membawa kayu illegal jenis mahang ditahan aparat Polsek Rumbai Pesisir, Kamis (10/4) siang.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irwan Harahap ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan atas adanya penangkapan truk bermuatan kayu mahang tersebut. Selain menahan kayu dan mobil, polisi juga mengamankan masing-masing pengemudi mobil.

" Dua truk pengangkut kayu illegal telah kita amankan, Sementara dua orang supir masih dalam pemeriksaan penyidik guna pengembangan selanjutnya," kata Irwan Harahap. Disinggung mengenai cukong kayu, pihak kepolisian belum dapat memberikan kepastian tentang pemilik usaha gelap tersebut. BM


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait