Horee ! Gaji Honorer Dibayar Tiga Bulan

ROKAN HULU,oketimes.com- Pemerintah daerah melalui Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah membayarkan gaji tenaga honorer untuk tiga bulan gaji yakni Januari, Februari dan Maret.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hulu Ir Damri kepada wartawan, Rabu (9/4) di Pasir Pengaraian. Diakuinya, masing-masing SKPD sudah membayarkan gaji tenaga honorer Rohul, sesuai dengan keluarnya Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 15 tahun 2014 tentang Belanja Tetap.

"Sudah dibayarkan untuk tiga bulan gaji, kita berharap pegawai dapat bekerja dengan baik dan tetap melaksanakan disiplin dan program keagamaan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Terbitnya Perbub Nomor 15 tahun 2014 untuk pembayaran gaji tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohul, karena kebijakan kepala daerah yang peduli terhadap tenaga honorer yang belum menerima hak nya.

Sementara mereka untuk memenuhi kebutuhan dan bensi kendaraan serta lainnya, dengan cara berutang karena sudah tiga bulan tidak dibayarkan.(adv/hum)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait