Jelang Ramadhan

Polsek Limapuluh Sita Belasan Botol Miras

Menjelang bulan ramadhan, aparat Kepolisian Sektor Polsek Limapuluh gencar dalam menciptakan kondusifitas agar terhindar dari berbagai macam gangguan keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Selasa (16/06/2015) malam.

Pekanbaru, OKETIMES.com - Menjelang bulan ramadhan, aparat Kepolisian Sektor Polsek Limapuluh gencar dalam menciptakan kondusifitas agar terhindar dari berbagai macam gangguan keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Selasa (16/06/2015) malam.

Mengantisipasi hal itu jajaran Polsek Limapuluh menggelar operasi Cipta Kondisi dengan sasaran minuman keras dengan target toko dan warung yang diduga menjual minuman keras (Miras). Dari hasil razia tersebut, polisi berhasil menyita belasan botol miras beralkohol tinggi berbagai merek.

Dengan beranggotakan sekitar 30 personil, petugas menyisir beberapa warung kaki lima dan toko yang ada di Jalan Hangtuah, Jalan Sutomo, Jalan Kuantan Raya, Jalan Hasanuddin dan Jalan Jenderal Jenderal Sudirman.

Belasan minuman keras beralkohol tinggi terdiri dari berbagai merek, seperti Manson House Whiskey, Manson House Dry Gin, Newport, Golden Horse serta MacDonald berhasil diamankan.

Kapolsek Limapuluh Kompol Dalizon Sik mengatakan, kegiatan razia dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kondusifitas dan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Limapuluh menjelang bulan Ramadhan.

" Kita dapat informasi dari masyarakat ada yang jual miras, dan lagi pula ini jelang ramadhan kita razia semua," ujar Dalizon.

Menurut Dalijon, pihaknya terus melakukan pemetaan (Mapping) terhadap berbagai kemungkinan adanya gangguan saat memasuki bulan ramadhan. Tak hanya Miras, pihaknya juga akan memantau aktifitas lainnya seperti aksi balap liar, peredaran petasan, street crime (kejahatan jalanan), dan sebagainya.

" Itu akan terus dalam pengawasan kita. Pemetaan sudah kita lakukan. Jika ditemukan adanya aktifitas tersebut, kita akan lakukan penindakan. Diluar itu, kita himbau supaya masyarakat bisa berkoordinasi dengan kita, untuk melaporkan adanya kejahatan atau pihak yang mencurigakan," tutup Dalizon. (dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :