Polres Kuansing Ciduk Dua Pemuda Pengedar Ganja

Dua tersangka yang diduga merupakan sindikat pengedar ganja di wilayah Kabupaten Kuantan Sengingi (Kuansing) diciduk petugas Satresnarkoba Polres Kuansing. Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda, Sabtu (06/6) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Pekanbaru, OKETIMES.com - Dua tersangka yang diduga merupakan sindikat pengedar ganja di wilayah Kabupaten Kuantan Sengingi (Kuansing) diciduk petugas Satresnarkoba Polres Kuansing. Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda, Sabtu (06/6) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari kedua tersangka, polisi berhasil menyita lima paket kecil dan satu paket sedang ganja kering siap edar. Kedua tersangka yakni Muhammad Riki warga Desa Seberang Cengar Kecamatan Kuantan Mudik dan Irwan Syaputra warga Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah.

Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi melalui Kasubag Humas Iptu Musabi mengatakan, kedua tersangka ditangkap secara terpisah pada Sabtu (06/06/2015) malam, sekitar pukul 22.00 dan pukul 23.00 WIB di dua lokasi berbeda.

Pengungkapan para tersangka pengedar ganja ini bermula dari informasiyang diberikan warga setempat yang menyebut Muhammad Riki kerap mengedarkan ganja. Berbekal informasi itu, petugas Satresnarkoba Polres Kuansing lalu melakukan penyisiran dan berhasil menangkap tersangka Muhammad Riki di Desa Seberang Cengar Kecamatan Kuantan Mudik.

" Barang bukti yang diamankan dari tersangka Muhammad Riki berupa 5 paket daunganja kering yang disimpan di dalam kotak rokok Sampoerna dan 1 unit Handphone Nokia warna Biru," ungkap Iptu Musabi, Minggu (07/06/2016) siang.

Dari penangkapan Muhammad Riki, kemudian berkembang ke tersangka Irwan Saputra. Petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap Iwan di Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah berikut barang bukti 1 kotak rokok Jie Sam soe terbuat dari kaleng yang berisikan 1 paket sedang ganja kering yang terbungkus plastik hitam di dalam lemari pakaian miliknya.

Kini kedua tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kuansing guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pemasok baram haram tersebut. (dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :