Sat Pol PP Jaring 15 PSK dan Mucikari
Ilustrasi
Tapung Hulu, OKETIMES.com - Dalam rangka mengatasi masalah Pekat yang kian meresahkan masyarakat, Tim Yustisi Satpol PP Pemkab Kampar melalui operasi pekat mengamankan 15 PSK dan tiga orang diantaranya juga sebagai mucikari dari sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Petapahan - Suram Kecamatan Tapung Kampar, Rabu malam (03/06/2015).
Operasi Pekat ini langsung dipimpin Kasatpol PP Kampar M Jamil, dan Kabid Trantib Dasril Harun S sos, Kabid Linmas Ahmad Zaki MM, Kabid SDA Armel S sos, serta anggota kodim 0313 dan polres Kampar. Operasi ini dilaksanakan di sepanjang jalan Petapahan- Suram kecamatan Tapung Hulu.
Kasatpol PP Kampar M Jamil, melalui kabid Trantib Dasril Harun S sos, kepada wartawan saat operasi pekat digelar menjelaskan, operasi ini memang gencar dilaksanakan Pemkab Kampar dalam menyambut bulan ramadhan, dan lebaran.
" Sesuai tuntutan perda, pekat tidak dibenarkan di Kampar dan kita ingin menjelang ramadhan ini setidaknya kegiatan mereka berhenti atau berkurang," ujar Dasril.
Diakuinya memang susah menghilangkan kondisi ini dimasyarakat namun bisa dikurangi 15 PSK ini dibawa ke Markas Pol PP untuk dibuatkan BAP-nya dan diajukan dalam sidang tipiring (tindakan pidana ringan) oleh Pengadilan Negeri Bangkinang.
" Sesuai aturan mereka hanya di BAP saja oleh kita, dan itu tidak lebih dari duapuluh emapt jam, selanjutnya diserahkan untuk disidang," jelasnya.
Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan operasi pekat ini hingga keseluruh kecamatan di kabupaten Kampar, hal tersebut dilakukan mengingat banyaknya laporan yang masuk ke pihaknya, atas keresahan masyarakat akan maraknya pekat ini," ungkapnya. (Has)
Komentar Via Facebook :