Polisi Amankan Dua Pengguna Ganja di Inhil

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Gas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering di Jalan Lintas PT BDL Dusun Simpun Kelurahan Sungai Empat Kecamatan Gas Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (03/6) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pekanbaru, OKETIMES.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Gas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering di Jalan Lintas PT BDL Dusun Simpun Kelurahan Sungai Empat Kecamatan Gas Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (03/6) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kedua tersangka bernama Idwin alias Win (21) warga Dusun Maju Jaya Kelurahan Sungai Empat dan Harinato alias Anto (39) warga Dusun Terjun Desa Teluk Sungka Kecamatan Gas. Dari tangan keduanya, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti kertas paper untuk melinting ganja, paket ganja kering siap pakai, uang tunai Rp 222.000 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba dan dua unit Handphone merk Samsung  388 dan Nokia C 150.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi warga yang menyebutkan ada pelaku narkoba disekitar Jalan Lintas PT BDL Dusun Simpun Kelurahan Sungai Empat Kecamatan Gas Kabupaten Inhil.

" Mendapatkan informasi itu, petugas Polsek Gas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. "Setelah dipastikan keberadaan para tersangka narkoba ini langsung dilakukan penangkapan," terang Guntur.

Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lain berupa kertas paper untuk melinting ganja, uang tunai Rp 222.000 ribu, paket ganja keriang siap pakai dan dua unit Handphone merk Samsung  388 dan Nokia C 150 serta beberapa benda lain yang berkaitan dengan kasus ini.

" Pihak Kepolisian Polsek Gas, masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Idwin dan Anto guna pengembangan lebih lanjut. Apakah mereka hanya pengguna. Atau berperan sebagai kurir dan terlibat sindikat narkoba," ujar Guntur, Kamis (04/06/2015). (dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :