Soal Temuan Kayu Olahan Ilegal, Sat Polair Rohil akan Buru Pelaku
Kasat Polair Rokan HIlir AKP Yudi Setiawan turut ikut melanggsir Kayu Olahan Jenis Papan sebayak 128 keping yang juga dibantu warga sekitar di Perairan Sungai Desa Parit Baru Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko, Kab Rohil-Riau, Jumat (22/5/2015).
Bagansiapiapi, OKETIMES.com - Guna menyelamatkan alam serta menjaga kelestarian Hutan di Kabupaten Rokan Hilir (Kab Rohil) serta memberantas maraknya pembalakan dihutan (Illegal loging) Jajaran Kapolres Rokan Hilir (Rohil) kembali mengamankan kayu yang sudah diolah menjadi papan, yang diduga olahan hasil rambahan hutan di Rohil.
" Tepat Jumat (22/5/2015) pukul 15:30 wib, Sat Polair Rohil kembali mengamankan papan panjang sebanyak 128 keping, lebih kurang 6 ton yang berada di perairan Sungai, Desa Parit Baru, Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko, Rohil," ujar Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro SH Sik melalui Kasat Polair AKP Yudi Setiawan SH MH di ruang kerjanya, Sabtu (23/5/2015).
Dijelaskan Yudi, sejauh ini tim pencegahan dan pemberantasan perusak hutan (Illegal loging) sudah mencium disekitaran Sungai Parit Baru ada kegiatan dan sering dijadikan lintasan keluar masuknya kayu olahan jenis Papan yang akan diangkut ke Bagansiapiapi.
" Menurut keterangan saksi masyarakat yang ada disekitar, biasanya kayu tersebut akan dibawa dan dijual kesalah satu galangan pembuatan kapal yang ada di Bagansiapiapi," ujar Yudi.
Ditambahkan, mungkin pergerakan tim Polair sudah tercium oleh pemilik papan tersebut, sehingga pada saat tim opsnal Polair turun kelapangan dan melakukan penangkapan tidak menemukan satu orang pun pemilik papan atau pekerja yang mengeluarkan papan tersebut dari hutan Rohil.
" Biasanya jika papan ini sudah keluar dari hutan dan sampai ke Sungai Kecil Desa Parit. Pekerja dan pemilik kayu ramai berkumpul disini, tapi kali ini tidak ada satu pun orang yang kita temukan," papar AKP Yudi.
Tepat hari Sabtu (23/5/2015) sore, seluruh kayu yang ditemukannya di TKP tersebut, kini sudah diamankan Polair di Mako Sat Polair, Pelabuhan Baru, Bagansiapiapi.
" Untuk menangkap pelaku, kasus itu masih kita kembangkan dan tim kita masih melakukan penyelidikan lapangan atas kepemilikan papan tersebut. Kita akan terus memburu para pelaku tindak pidana para pelaku illegal loging dan illegal Fishing yang merusak ekosistem Hutan dan Laut, di Rohil," kata Kasat Polair Rohil, AKP Yudi Setiawan SH MH lantang. (ram)
Komentar Via Facebook :