Polres Inhu Amankan seorang Pengedar Narkoba Jenis Ganja

Polres Inhu Amankan Seorang Pengedar Narkoba Jenis Ganja.

RENGAT, OKETIMES.com - Jajaran Polres Indragiri Hulu kembali mengamankan seorang pengedar narkoba di Desa Kuala Gading Kecamatan Batang Cenaku, Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan pihaknya telah meringkus Sujianto tersangka pengedar narkoba di Desa Kuala Gading Kecamatan Batang Cenaku, Sabtu (23/5) sekitar pukul 01.00 Wib.

Tersangka ditangkap setelah anggota Sat Narkoba Polres Inhu yang dipimpin oleh KBO Iptu Elfis mendapatkan informasi adanya transaksi Narkoba yang dilakukan oleh tersangka.

"Selanjutnya anggota Sat Narkoba melakukan lidik terhadap tersangka guna memastikan keberadaan tersangka lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah tersangka," jelas Iptu Yarmen.

Dari penggeledahan tersebut petugas menemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan tersangka di dalam dua buah botol minuman Maizon.

"Menurut tersangka beratnya lebih kurang 1/2 kg yang dibeli dari orang lain," terangnya.

Terhasap kasus ini Polres Inhu akan terus melakukan pengembangan, dan terhadap tersangka dilakukan proses lebih lanjut, tegasnya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :