Polair Amankan Kayu Olahan Ilegal tak bertuan di Perairan Sungai Nyamuk

ajaran Kepolisian Satuan Polisi Air (Satpolair) Resort Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengamankan puluhan ton papan panjang ilegal yang terparkir dan tak bertuan di tepian Hulu Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, Selasa (20/5/2015).

Bagansiapiapi, OKETIMES.com - Jajaran Kepolisian Satuan Polisi Air (Satpolair) Resort Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengamankan puluhan ton papan panjang ilegal yang terparkir dan tak bertuan di tepian Hulu Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, Selasa (20/5/2015).

" Papan panjang tersebut kita amankan disekitaran perairan Hulu Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi Rohil. Dalam operasi penangkapan tersebut tidak ditemukan siapa pemilik dan pembawa papan tersebut," ujar Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro SH SIK melalui Kasat Polair Rohil, AKP Yudi Setiawan SH MH di Kantor Mako Polair, Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, Rabu (20/5/2015).

Dijelaskan AKP Yudi, penemuan kayu tersebut dilakukan, atas informasi dari masyarakat pada, Jum'at (15/5/15), sekira pukul 20.00 wib, bahwasanya di sekitaran Sungai tersebut, ada aktivitas pembalakan kayu ilegal yang sudah menjadi papan panjang yang dihanyutkan melintasi jalur Sungai Hulu Nyamuk Sinaboi.

" Saat turun kelapangan tim personil Polair pada hari Jum'at malam, berparoli dengan kapal speedboat mengikuti alur air Sungai Nyamuk yang dalam keadaan surut dan dangkal. Jadi Speed boat IV 1103, tidak dapat merapat kelokasi tempat temuan kayu olahan jenis papan tersebut berada," papar Yudi.

Ditambahkan, guna memastikan laporan tersebut akhirnya pihaknya menunggu kesokan harinya, Sabtu (16/5/2015) pagi, saat air sungai pasang barulah Kapal Patroli dapat masuk kea real Sungai yang menjadi sarang kayu papan ilegal tersebut bersandar.

" Sampainya ditempat tersebut menemukan kayu olahan jenis papan yang siap paka dan bersandar di tepian Sungai Nyamuk dalam keadaan terikat di pohon-pohon yang ada d itepian sungai. Papan tersebut sekitar 20 ton lebih. Selain itu kita juga menemukan satu sampan kecil yang diikat di sekitar papan tersebut," papar Yudi.

Diduga sambung AKP Yudi, para pelaku sudah meninggalkan tempat tersebut, sebab di areal kejadian tersebut tim personil Polair Rohil tidak menemukan satu orang pun yang berada di sekitar Hulu Sungai Nyamuk di TKP.

Selanjutnya, temuan papan dan sampan mesin yang menjadi alat barang bukti (BB) dan papan temuan tak bertuan, tepat Selasa Sore (19/5/2015) bersama Kasat Polair di bantu tim personil Polair, semua BB tersebut baru sampai di Mako Satpolair, Bagansiapiapi.

" Kita tidak berhenti sampai disini saja, kita tetap akan mendalami dan mencari pelaku atas kepemilikan papan ilegal tersebut," tegas AKP Yudi Setiawan SH MH Kasat Polair Rohil. (ram)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :