Dishut Kampar Amankan 120 Tual Kayu Ilog

SALO, oketimes.com- Sabtu (4/4/14) hingga malam, tim ilegal logging Dinas kehutanan Kabupaten Kampar yang dipimpin langsung Kepala Dinas M. Syukur, melakukan penangkapan kayu yang diduga kuat ilegal di tiga titik tempat terpisah.

Titik pertama ditemukan sebanyak 21 tual kayu bulat,  dalam areal Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) PT. Ciliandra Perkasa di Desa Siabu. Pada titik  kedua ditemukan 65 tual kayu bulat dalam sawmill milik salah seorang oknum (ZM). Sedangkan  34 tual lagi di sawmill milik
Sopian, warga desa siabu kecamatan salo.

Pantuan Oketimes.com, tim gabungan Pemberantasan Illog yang terdiri dari Dinas Kehutanan Kampar, Danyon Infantri 132 Bima Sakti kampar dan Dandim kampar.

Kepala Dinas kehutanan Kampar M Syukur disela penangkapan kayu illog menyampaikan, pihaknya akan memanggil pemilik kayu yang bersangkutan. "Akan kita lakukan penyidikan, bila perlu akan kita proses secara hukum berlaku," Kata Kadishut Kampar.

Sedangkan bagi oknum yang ikut dalam pembalakan ilegal ini, akan dilaporkan ke komandannya.

"Kita minta agar yang bersangkutan diberi sanksi bila terlibat," ujar M Syukur lagi.

Tambah M. Syukur, dalam satu minggu ini terutama di Desa Siabu, pihaknya akan akan melakukan razia ilog. Untuk PT Cilandra Perkasa, Dishut kampar akan menyurati.

"Kita surati PT Ciliandra agar tidak membiarkan pembalakan memakai areal perkebunan dan jalan perusahaan untuk mengeluarkan  kayu.

"Informasi warga, mobil tersebut melewati perkebunan, dan ada oknum sekuriti yang meminta uang sampai ratusan ribu," kata M Syukur lagi.

Dijelaskannya lagi, dalam UU kehutanan juga sudah sangat jelas sanksi untuk para pelaku pembalakan liar.(ha)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait