Pelarian Joni Saputra Berakhir ditangan Polisi

PEKANBARU,oketimes.com- Pelarian Joni Saputra yang diduga sebagai pelaku jambret beroperasi di wilayah hukum Polsek Bukit Raya berakhir sudah.

Ia ditangkap tim opsnal reskrim Polsek Bukit Raya di Jalan Bawal kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (6/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Selain tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka dalam beraksi.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon SH, mengatakan, tersangka terakhir kali melakukan jambet terhadap korbannya pada tanggal 28 Maret 2014. Sejak itu, pencarian tersangka dilakukan. Setelah menelan waktu cukup lama akhirnya keberadaan tersangka terendus.

Tidak ingin kecolongan, tersangka dibekuk aparat di sebuah rumah Jalan Bawal, Marpoyan Damai, Pekanbaru. Kali ini tersangka tak berkutik. Oleh penyidik, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHpidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara. BM/DM


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait