Perusahaan Besar Banyak, Masyarakat Miskin di Pelalawan Bertambah

Perusahaan Besar Banyak, Masyarakat Miskin di Pelalawan Bertambah.

PELALAWAN, OKETIMES.com -  Panitia Khusus (Pansus) yang ada di DPRD Riau sudah saatnya tak hanya berkutat mempertanyakan lahan Hak Guna usaha (HGU) saja pada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan, tetapi juga harus menyinggung secara tegas soal kewajiban perusahaan atas realisasi tanaman kehidupan yang harus diberikan perusahaan pada masyarakat tempatan.

"Apalagi untuk realisasi tanaman kehidupan ini sudah diatur dalam Undang-Undang, dimana realisasi tanaman kehidupan ini harus diberikan sebesar 5 persen dari total luas lahan perusahaan," tegas Ketua DPD Asosiasi Pengusaha kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Pelalawan, Jupri SE pada media ini, Rabu (6/5).

Menurut Jupri, sampai saat ini pihaknya menilai belum ada satu pun perusahaan yang telah merealisasikan tanaman kehidupan pada masyarakat tempatan sebagai sebuah bentuk kewajiban mereka ke masyarakat. Kalau pun ada hanya sebagian kecil saja yang diberikan, tidak sebesar 5 persen dari luas konsesi mereka kelola dan secara otomatis tidak sama dengan yang termaktub dalam UU, yakni 5 persen.

"Selain persoalan HGU, persoalan realisasi tanaman kehidupan itu juga yang menjadi masalah selama ini. Tak sedikit perusahaan yang belum merealisasikan tanaman kehidupan, kalau pun ada ya paling tidak sampai 5 persen saja. Artinya, tidak sebanding dengan luas lahan yang dimiliki perusahaan," ungkapnya.

Karena itu, sambungnya, pihaknya meminta Pansus Riau untuk turun langsung ke lapangan melihat secara real yang terjadi di lapangan. Pasalnya, berbagai persoalan memang kerap terjadi antara perusahaan dengan masyarakat di daerah ini. Selain HGU dan realisasi tanaman kehidupan yang tak semestinya, juga soal Daerah Aliran Sungai (DAS) dan pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan pada masyarakat.

"Untuk soal DAS, misalnya, banyak perusahaan yang melanggar soal DAS bahkan ada perusahaan perkebunan yang berani menutup DAS ini. Padahal hal itu jelas tak diperbolehkan bahkan ada sanksinya terkait persoalan ini," tegasnya. 

Kemudian juga soal CSR, lanjutnya, selama ini banyak perusahaan perkebunan sawit di Pelalawan belum melakukannya, terkadang hanya syarat saja alias pelepas tanya masyarakat dan pejabat terkait itupun kalau ada masalah. Dalam persoalan-persoalan ini, pihaknya meminta Pansus untuk memberikan sanksi pada perusahaan yang menyalahi aturan-aturan itu.

"Ya, kita minta pansus DPRD Riau tegas menyikapi persoalan-persoalan ini. Mereka harus tegas memberikan sanksi pada perusahaan yang telah menyalahi aturan-aturan, jangan ada `main mata` lagi dengan perusahaan yang tak memberikan kontribusi atau manfaat apa-apa pada masyarakat," tandasnya.

Dikatakannya, pihaknya juga berencana akan memberikan surat atau rekomendasi pada Presiden melalui Mentri Kehutanan, Perkebunan dan Lingkungan Hidup untuk menutup perusahaan yang tak memberikan kontribusi yang jelas terhadap masyarakat, terutama untuk petani kelapa sawit yang ada di daerah ini.

"Selama ini, keberadaan perusahaan banyak menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Padahal secara logika, seharusnya dengan banyaknya perusahaan perkebunan, dan perusahaan HTI di Riau khusus Pelalawan seyogyanya tidak ada lagi masyarakat yang miskin dan tidak sekolah di daerah. Tapi faktanya hal itu masih ada. Jadi apa artinya buat masyarakat Pelalawan, yang lebih menyedihkan lagi khusus untuk petani sawit di daerah ini.

Ditambahkannya, sampai saat ini pihaknya masih menjumpai PKS-PKS yang menerima buah masyarakat pemotongan (sortasinya) di luar kewajaran, bahkan ada PKS yang memainkan timbangan. Karena itu, DPD Apkasindo Pelalawan menginginkan agar Pansus DPRD Riau tidak hanya memanggil perusahaan-perusahaan saja tetapi harus turun langsung ke lapangan.

"Dan kita dari Apkasindo, siap untuk memdampingi dan menunjukan perusahaan-perusahaan mana yang perizinannya menyalahi aturan," tegasnya menutup. (zul)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait