Jelang Pilkada, 4 Bupati/Walikota Bakal Ditunjuk Sebagai Pj

Jelang Pilkada, 4 Bupati/Walikota Bakal Ditunjuk Sebagai Pj.

PEKANBARU, OKETIMES.com - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015, 9 Desember mendatang di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau. Empat Bupati/Walikota dipastikan bakal ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) oleh Pemprov Riau karena masa jabatan bakal berakhir.

Hal ini disampaikan lagsung oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Riau, DR Rahima Erna kepada wartawan. Dikatakannya, selain empat daerah tersebut ada lima Kabupaten lainnya, dimana masa jabatan berakhir pada kisaran Juni 2016 mendatang, masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Karena Pemprov baru akan melakukan koordinasi pada pekan depan ke Kemendagri RI.

Empat daerah yang bakal ditunjuk Pj oleh Plt Gubri Ir H Arsyadjuliandi Rachman dengan persetujuan Mendagri RI Tjahyo Kumolo. Adalah Bengkalis berakhir masa jabatan Bupatinya pada 5 Agustus, Dumai berakhir 12 Agustus, Meranti berakhir 30 Juli dan Inhu bakal berakhir 3 Agustus.

"Penentuan Penjabat untuk empat Kab/Kota, nantinya dipilih Plt Gubernur dengan persetujuan Mendagri. Dipastikan empat daerah akan ditunjuk Pj nanti karena berakhirnya masa jabatan Bup/Wako definitif," kata Rahima saat ditemui di ruang kerjanya pekan lalu.

Disinggung mengenai tahapannya, dijelaskannya, setelah menerima surat DPRD Riau tentang pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Bupati/Walikota ke Gubernur. Baru disiapkan Gubernur usulan nama-nama Pj Bupati/Walikota dan disampaikan ke Kemendagri. Untuk kemudian menjabat hingga proses Pilkada serentak tuntas.

"Sesuai aturan pula, empat daerah yang bakal ditunjuk Pj tersebut, tidak dibenarkan melakukan mutasi. Enam bulan sebelum Pilkada dan enam bulan setelah Pilkada," katanya.

Persiapan Pilkada serentak sudah disurati Gubernur untuk menyiapkan anggaran kepada sembilan daerah. Selain itu kita menunggu tahapan penunjukan Pj, sambung Rahima.

Mengenai lima daerah lainnya, perempuan yang concern di pendidikan bidang pemerintahan ini menambahkan, belum bisa memastikan apakah ditunjuk Pj atau tidak. Karena dalam aturan perundang-undangan belum jelas disebutkan mengenai daerah yang dipercepat Pilkadanya.

"Karena lima daerah lain yang akan menggelar Pilkada serentak, kepala daerahnya baru berakhir Juni 2016. Kita pertanyakan dulu ke Mendagri, bagaimana mekanismenya," lanjutnya.

Seperti diketahui Pilkada serentak di Provinsi Riau untuk pemilihan Bupati/Walikota dilakukan di sembilan daerah. Selain empat daerah yang berakhir jabatannya pada 2015 ini, lima daerah yang dipercepat adalah Pelalawan, Rohul, Kuansing, Rohil, dan Siak.(dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait