Meriahkan HUT ke 51, Rutan Kelas II Bagansiapiapi Taja Berbagai Lomba

HUT ke 51, Rutan Kelas II Bagansiapiapi.

BAGANSIAPIAPI, OKETIMES.com - Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 51, Rutan Kelas II Bagansiapiapi menggelar berbagai acara perlombaan, mulai dari tingkat kebersihan kamar rutan, tenis meja, bola voli dan masih banyak pertandingan yang lainnya.

Puncak HUT ke 51 Hari Bakti Pemasyarakatan yang jatuh pada Selasa (28/4), dihadiri unsur Dharma Wanita Lapas, para staf serta warga binaan penghuni Lapas Bagansiapiapi serta staf kepegawaian Imigrasi Rohil.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kels II Bagansiapiapi, Suparman mengucapkan terimakasih terutamanya bagi rekan-rekan petugas lapas dan seluruh masyarakat binaan lapas rutan Bagansiapiapi.

Dikatakan Kalapas, dalam rangka menyambut hari bakti pemasyarakatan, seluruh lapas juga mengadakan pertandingan MTQ antar warga binaan se Provinsi Riau yang digelar di Lapas Bangkinang.

"Alhamdulillah, dalam pertandingan tersebut Lapas Bagansiapiapi memperoleh juara pertama dalam kategori hafalan Al Quran oleh dewan penilaian Direktorat Jendral Pemasyarakatan (DJP)," ujarnya.

Ditambahkan, ada 5 UPT Lapas dan Rutan yang terpadat di seluruh Indonesia. Hingga tahun 2015, Rutan Cabang Bagansiapiapi dengan jumlah warga binaan sebanyak 669 orang masih menempati peringkat pertama terpadat dan over kapasitas di seluruh Lapas dan Rutan se Indonesia.

"Kita sudah berupaya untuk mengurangi betapa padatnya penghuni Rutan, kita sudah melakukan berbagai upaya dengan pemindahan Napi dari Rutan Bagansiapiapi ke Lapas lain yang ada di Riau," jelasnya.

Masih menurut Kalapas, sejauh ini kita juga sudah banyak melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab, salah satunya kerjasama dengan Pemkab Rohil melalui RSUD dr Pratomo dalam kerja sama dengan Rutan, guna membantu warga binaan yang menderita sakit dengan melakukan pengobatan di rumah sakit tersebut.

Selain itu, kita juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos), Dinsos juga sudah menyurati Lapas untuk meminta data Narapidana yang sudah bebas dengan memiliki kriteria yang sudah ditentukan untuk diberikan bantuan.

"Nanti kita akan kita komunikasikan lagi dalam bentuk apa bantuan yang akan diberikan Pemerintah kepada mantan Napi yang bebas, diharapkan sesuai dengan kriteria surat yang kita terima," tutup Suparman, Kalapas Bagansiapiapi.(ram)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :