Peletakan Batu Pertama CBD Dorak,

Bupati Meranti Dukung Masyarakat dan PNS Miliki Rumah

Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan Msi lakukan Peletakan Batu Pertama CBD Dorak.

SELATPANJANG, OKETIMES.com - Memiliki rumah sendiri di Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya di Kota Selatpanjang cukup sulit, dikarenakan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli tanah atau membangunnya, oleh sebab itu tidak semua orang dapat memiliki rumah. Masalah ini turut mempengaruhi ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs H Irwan M.Si bersama Stake holders terkait memfasilitasi pembangunan kompleks rumah sederhana atau lebih dikenal dengan rumah Type 36 Plus yang diperuntukan untuk para PNS dan masyarakat berpendapatan kurang dari Rp 4 juta rupiah.

Saat ini, Selasa (28/4), komplek perumahan yang diberi nama Central Businees Distrik (CBD) Dorak, telah dilakukan peletakan batu pertama oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs H Irwan, M.Si, disaksikan oleh Dirjen Badan Layanan Umum Kementerian Kemenpera RI, Ketua DPRD Meranti Fauzy Hasan, Perwakilan Bank BTN selaku penanggung pembiayaan, serta pihak Developer PT Cahaya Meranti Internasional.

Bupati berharap dengan dibangunya CBD yang merupakan hasil kerjasama antara Pemda Meranti, Bank BTN, Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BAPERTARUM), Apersi serta Developer tersebut dapat membantu masyarakat untuk memiliki rumah pribadi.

"Kita nanti akan membicarakan dengan BPMPD soal biaya IMB, untuk lebih menekan biaya rumah," ucap Bupati Irwan.

Sekedar informasi, di lokasi Central Business Distrik Dorak yang berlokasi di jalan Dorak, Selatpanjang, memiliki luas 17 Ha lebih. Menurut rencana akan dibangun rumah sederhana tapak sebanyak 800 unit, dan untuk tahap pertama akan dibangun sebanyak 300 unit. Dilokasi itu bukan saja dibangun rumah Type 36 tetapi juga Type 45, 54, serta 70 dan untuk melengkapi sebagai central bisnis pengembang juga akan membangun Rumah Toko (Ruko) lengkap dengan Fasus dan Fasum yang representatif.

Direncanakan untuk tahap awal, seperti dikatakan Hidayat, dari pihak APERSI, menariknya, khusus untuk Type 36 yang diperuntukan untuk masyarakat dan PNS yang berpenghasilan tidak melebihi Rp4 Juta Rupiah, akan diberikan subsidi uang muka sebesar Rp20 juta rupiah.

"Bunga KPR berkisar 11-12 persen, jika disubsidi menjadi 7.5 persen, inilah yang ditanggung pemerintah," ujar Hidayat. (rls/humas)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :