Antisifasi Gangguan Kantibmas
Polsek Bangko Gelar Lomba Aktif Pos Siskambling
Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto, SH, SIK.
Bagansiapiapi, OKETIMES.com - Guna menggalakkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) di lingkungan wilayah hukum Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bangko. Polisi setempat akan menggelar perlombaan Kantibmas dalam kategori Siskambling aktif di lingkungan sekitar.
Kategori perlombaan tersebut akan dipantau selama program itu berjalan oleh pihak penyelenggara, selain diminta mendirikan Pos siskambling disetiap Desa kita juga akan mendirikan Pos siskambling disetiap Daerah yang ramai.
"Jadi bukan hanya setiap Desa yang akan didirikan Pos siskambling, tetapi di Daerah yang dinilai rawan dari gangguan Kantibmas kita akan usahakan Pos siskambling berdiri disitu.
Demikian disampaikan Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto, SH Sik usai gelar apel pagi pada media ini di halaman Mapolsek Bangko, Senin (27/4/15).
Program ini merupakan Tugas Rumah (TR) dari Kapolres Rohil, "Pak Kapolres kita menginginkan disetiap sektor yang berada dibawah wilayah hukum Mapolres Rohil menggalakan program aktif Pos siskambling guna mengantisifasi gangguan Kantibmas," paparnya kembali.
Sedangkan program tersebut akan dilakukan penilaian diseluruh Pos siskambling di Kecamatan se Rohil, penilaian mencakupi, Keaktifan Pos siskambling tersebut, Kelengkapan peralatan siskambling, Buku register tamu dan perlengkapan lain yang dibutuhkan selama Pos siskambling tersebut berjalan serta jalinan komunikasi yang baik antara pihak keamanan dan masyarakat.
Penilaian pun akan dilakukan oleh pihak Kepolisian, "jika Pos aktif siskambling yang berada di Kecamatan dimana saja dinilai terbaik dan memenuhi kriteria yang ada. Masih ditambahkan Kapolsek kembali, pemenang terbaik akan kita bawa ke Provinsi Riau guna ditandingkan kembali sesama pemenang antar Kecamatan yang berada diKabupaten lain se Riau," imbuh Kapolsk Nurhadi.
Saat dikonfirmasi akan Peraturan yang dikeluarkan Pemda, Senin (27/4) pagi usai apel pagi dihalaman kantor Bupati tentang aturan yang mewajibkan PNS dan Honorer serta masyarakat Rohil harus memenuhi kelengkapan dalam berkendara seperti STNK, SIM dan Helem terutamanya pengendara sepeda motor.
Kapolsek menjawab, sejauh ini pihkanya belum mendapat dan mendengar info tersebut, jika Pemda mengeluarkan peraturan tersbut maka jajaranya harus pelajari dahulu akan hal tersebut.
"Namun jika itu sudah dilaksanakan Pemda, kita tetap akan suport hal tersebut, apa lagi membawa dampak positif bagi masyarakat," tutup Kompol Nurhadi Ismanto SH, Sik. (ram)
Komentar Via Facebook :