Dendam dengan Anak Korban, Rio Pukul Tetangganya Pakai Kayu Bulat

Ilustrasi

Pekanbaru, OKETIMES.com - Seorang pemilik kedai di Jalan Sudirman Gang Agussalim No 8 Kecamatan Pekanbaru Kota yang diketahui bernama Zulham (49) dihajar dengan menggunakan sebuah kayu bulat oleh tetangganya sendiri, Kamis (23/4) sore kemarin.

Informasi yang dirankum media ini, Jum'at (24/4) dikepolisian, pelaku yang diketahui bernama Rio melakukan penganiayaan terhadap Zulham dengan menggunakan sebuah balok kayu ke tubuh korban. Akibatnya korban mengalami rasa sakit dibagian rusuknya.

Menurut dugaan korban, pelaku menganiaya karena dendam dengan anak korban, karena sebelumnya anak korban ada terlibat perselisihan dengan Rio. Saat itu Rio mendatangi kedai tersangka karena ingin menyelesaikan perselisihannya dengan anak korban.

Aksi pemukulan yang dilakukan pelaku terjadi saat dirinya sedang berada di kedai jualannya yang berada di Jalan Sudirman Gang Agussalim. Disitu, Rio datang menjumpai pelaku dan mengatakan ingin menyelesaikan perselisihan antara dirinya dengan anak korban. Tiba-tiba Rio mengambil sebuah kayu bloti dan langsung menghantamkannya ke tubuh korban.

Mendengar suara ribut-ribut, istri korban Yusnimar dan Hamdani anaknya datang bermaksud menyelamatkan korban dari hantaman bloti yang dilakukan pelaku. Melihat anak korban datang, Rio langsung kabur meninggalkan korban.

Tak terima atas peristiwa penganiayaan tersebut, korban didampingi istri dan anaknya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun Sik Mik ketika dikonfirmasi media ini, membenarkan prihal laporan korban tersebut. "Laporannya sudah kita terima dan masih dalam proses penyidikan," ungkapnya, Jum'at (24/4). (dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :