Tersandung Korupsi Kebun K2i
Kejati Sita Rumah dan Tanah Mantan Kadisbun
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penyitaan terhadap sebuah rumah di Jalan Purwodadi No.181 Kelurahan Sidomolyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Kamis (23/4/15) malam.
Pekanbaru, OKETIMES.com - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penyitaan terhadap sebuah rumah di Jalan Purwodadi No.181 Kelurahan Sidomolyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Kamis (23/4/15) malam.
Rumah tersebut merupakan aset milik tersangka dugaan korupsi program kebun K2i mantan Kepala Dinas Perkebunan Riau Susilo yang sejak kemarin ditahan penyidik.
Proses penyitaan berjalan lancar dan tidak ada perlawanan. Penyidik memasang pengumuman bertuliskan "RUMAH DAN TANAH INI DISITA KEJATI RIAU''.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan membenarkan adanya penyitaan rumah dan tanah Susilo di Jalan Purwodadi.
"Tadi penyidik menyita rumah mewah tersangka Susilo dan tanah seluas 1.800 meterpesegi," tuturnya saat dihubungi via telpon, Jumat (24/4) siang.
Menurut Mukhzan, penyitaan aset Susilo bernilai miliaran rupiah tersebut dilakukan, karena terindikasi dibeli dengan uang hasil korupsi program kebun K2i. (red)
Komentar Via Facebook :