Dua Oknum Wartawan Nyabu Diciduk Polisi
Ilustrasi
Selatpanjang, OKETIMES.com – Dua orang oknum Wartawan berinisial D dan B disebut-sebut telah mencoreng nama baik dunia jurnalisme. Betapa tidak, oknum wartawan yang bertugas di Selatpanjang tersebut dikabarkan telah ditangkap oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Meranti, Selasa (21/4/2015).
Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, kedua oknum wartawan yang diketahui sebagai wartawan media online itu, tak bisa mengelak lagi saat dibekuk di Sungai Juling, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi.
Keduanya di gelandang ke Mapolres Meranti sekitar pukul 17.30 WIB. Sayangnya, pihak Polres belum mau memberikan keterangan resmi tentang penangkapan itu. Namun, Kasat Narkoba Polres Meranti, AKP Joni Wardi, ketika dikonfirmasi, tak membantah menangkap tersangka Narkoba.
"Ya, kita memang ada menangkap tersangka Narkoba," ucap Joni singkat saat dihubungi via pon selnya, Selasa (21/4/15) kemarin.
Joni juga menambhakan, pihaknya saat ini belum dapat memberikan keterangan resmi kepada media, dengan alasan penangkapan yang dilakukan belum dilaporkan ke pimpinan. Untuk itu dia meminta untuk bersabar pada media, dan pihaknya berjanji akan segera mengekspos kepada media terkait penangkapan tersebut.(azw)
Komentar Via Facebook :