Waspadai Rokok Kadaluarsa Beredar di Kabupaten Bengkalis
Waspadai Rokok Kadaluarsa Beredar di Kabupaten Bengkalis.
BENGKALIS, OKETIMES.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabapaten Bengkalis dinilai lemah dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran barang di Kabupaten Bengkalis. Pasalnya, masih banyak produk khususnya rokok yang beredar di pasaran masih menggunakan cukai yang telah kadaluarsa.
Padahal, seharusnya seluruh produk tersebut ditarik terlebih dahulu dari pasaran sebelum memasuki tahun 2015. Diduga, hal itu terjadi akibat minimnya sosialisasi ataupun pengawasan peredaran barang oleh petugas Disperindag.
Salah seorang konsumen, IH mengaku membeli rokok tanpa melakukan pemeriksaan ketika dia membuka rokok dan mengisap ternyata rokok yang diisap itu sudah kadaluarsa dan cukainya tahun 2014, ungkapnya.
menurutnya, hal itu berguna agar masyarakat khususnya pedagang dapat membantu mengawasi peredaran barang yang tidak memenuhi petunjuk hukum yang berlaku. "Harusnya kami diberitahu supaya pada saat dapat rokok yang cukainya kadaluarsa bisa kami kembalikan," kata dia.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Bengkalis Raja Arlingga tidak menampik masih banyaknya beredar cukai rokok yang sudah kadaluarsa.
"Memang masih banyak cukai rokok dari beberapa merk masih beredar dan masa berlakunya berakhir di bulan September 2014. Jika sampai sekarang masih diperjualbelikan, artinya rokok itu sudah kadaluarsa," kata dia tanpa menyebutkan merk rokok apa saja.
Karenanya, ia mengimbau kepada para pedagang yang masih menjual rokok dengan cukai tahun 2014 untuk dikembalikan ke distributornya.
"Sebenarnya dari pabrik rokok sudah mengganti cukai. Namun sayangnya yang stok lama (kadaluarsa) belum ditarik dari pasaran," kata dia.
Ketika ditanya sejauhmana pengawasan dari Disperindag, dirinya mengklaim telah melakukan sosialisasi kepada pedagang. Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman dan meminta kepada para pedagang segera mengembalikan rokok kadaluarsa itu kepada pihak distributor. Selain itu, meminta kewaspadaan masyarakat agar teliti sebelum membeli.
"Sosialisasi ini juga dilakukan agar saat kami bertindak (menyita barang), pedagang tidak kaget lagi," ujarnya. (dri)
Komentar Via Facebook :