Polisi Ringkus Begal Pelaku Perampas Sepeda Motor Pelajar di Rumbai Pesisir
Seorang pelaku perampasan sepeda motor milik Aditya Warman (13), seorang pelajar warga Jalan M Nur RT 02 RW 02 Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir, pada Senin (6/4/15) malam lalu sekitar pukul 21.30 WIB, berhasil diamankan Kepolisian Sektor Rumbai Pesisir.
Pekanbaru, OKETIMES.com - Seorang pelaku perampasan sepeda motor milik Aditya Warman (13), seorang pelajar warga Jalan M Nur RT 02 RW 02 Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir, pada Senin (6/4/15) malam lalu sekitar pukul 21.30 WIB, berhasil diamankan Kepolisian Sektor Rumbai Pesisir.
Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irmadison melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi mengatakan, pelaku perampasan motor tersebut berinisial AF alias Ag (18) warga Kecamatan Rumbai Pesisir.
"Tersangka berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Revo warna Hitam Hijau tanpa Nomor Polisi ditangkap pada Jum'at (17/4) sekitar pukul 04.00 WIB," terang Abdi.
Perampasan sepeda motor tersebut berawal sewaktu korban bersama temannya Dandi Putra dan Firman melintas di Jalan Tipe VI tepatnya disamping areal pemakaman PT Chevron Kelurahan Lembah Damai Kecamatan Rumbai Pesisir, dengan mengendarai sepeda motor dan mendengar suara ribut-ribut dari arah belakangnya.
Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam No Pol BM 5054 AM lalu menoleh ke arah belakang dan melihat 6 (enam) orang pelaku yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor langsung memepet Dandi yang berboncengan dengan Firman rekan korban, namun Dandi berhasil meloloskan diri dengan memacu motornya.
Keempat pelaku lainnya kemudian memepet korban dan memaksanya berhenti. Lalu seorang pelaku turun dari boncengan motor dan meneriaki korban dengan kata-kata "kau yang menjambret aku kemarin" dan korban menjawab tidak. Pelaku kemudian merampas motor milik korban dan berkata "ikut abang ke Polsek."
Karena takut, korban lalu menuruti dan ikut pergi dibonceng oleh para pelaku. Tak berapa jauh dari lokasi perampasan, pelaku berhenti dan kemudian menyikut dada korban sehingga mengakibatkan korban korban terjatuh dari sepeda motor.
"Disaat korban terjatuh, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban. Akibatnya korban dirugikan senilai Rp 14 juta," kata Abdi.
Kepada penyidik, lanjut Abdi, tersangka bersama rekannya yang lain juga mengaku pernah membegal motor di Stadion Utama Riau Kecamatan Tampan. Disitu, pelaku berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah milik korbannya.
"Saat ini terhadap tersangka Ag masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan guna mengejar tersangka lainnya," tukas Abdi. (dm)
Komentar Via Facebook :