Puspenkum Kejagung RI Penerangan Hukum di SMPN 13 Pekanbaru

Puspenkum Kejagung RI Penerangan Hukum di SMPN 13 Pekanbaru.

PEKANBARU, OKETIMES.com - Tim dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI Selasa (14/4/2015) melakukan Monitoring dan Evaluasi bagi jajaran Kejaksaan Tinggi Riau dalam pelaksanaan Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Pelayanan Informasi Publik, Pos Pengaduan Masyarakat dan Pos Pelayanan Hukum.

Rombongan yang dipimpin oleh Sukaryo SH,MH selaku Kepala Bidang Program Penerangan dan Penyuluhan Hukum yang beranggotakan M Samsi SH dan Priyanto Purwadani AMd.

Dalam kunjungan tersebut tim Puspenkum juga melakukan Penerangan Hukum kepada pelajar di SMPN 13 Pekanbaru. Pada Penerangan Hukum tersebut Tim menyampaikan materi tentang bahaya narkoba dan faham ISIS. Acara tersebut diikuti oleh pelajar kelas III dan para guru pengajar.

Tim dijadwalkan berada di Riau selama 4 hari kerja guna memonitor berjalannya pelaksanaan Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Pelayanan Informasi Publik, Pos Pengaduan Masyarakat dan Pos Pelayanan Hukum pada Kejaksaan Negeri Dumai dan Kejaksaan Negeri Siak.(rls/hmskejati)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait