SKPD Diminta Bertindak Terhadap Maraknya Produk Ilegal

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri

PEKANBARU, OKETIMES.com - Banyaknya produk illegal di Kota Pekanbaru membuat keresahan di tengah masyarakat. Salah satunya produk illegal yang diperjualbelikan dalam bentuk kosmetik juga makanan. DPRD kembali mengingatkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk segera bertindak dan basmi produk illegal yang dijual bebas dipasaran ini.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengaku maraknya produk ilegal di Pekanbaru akibat perkembangan teknologi yang pesat, waktu dan pertumbuhan yang pesat. Karena itu peluang kriminalisasi, peluang terjadi kebocorang PAD termasuk peluang penjualan barang ilegal baik masuk dari luar negeri maupun dama negeri seperti tidak berlebel Depkse ataupun BP POM termasuk barang ilegal yang sangat besar.

"Karena kemajuan tersebut saya minta SKPD terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melalui Pemerintah Kota (Pemko) memaksimalkan kineja dan tindak pelaku penjualan barang illegal ini," pinta Azwendi

Untuk memaksimalkan pemberantasan barang ilegal yang menyeber di Pekanbaru, politisi Demokrat ini minta Disperindak melakukan kerjasana dengan penegak hukum yakni kepolisian salah satunya Unit Ciber Crim untuk memberantas penjualan barang ilegal.

"Kepolisian dapat memantau perdagangan ilegal dan mengawasinya sejauh mana barang masuk dan keluar baik itu melalui fasilitas online atau lainnya. Artinya dalam pemberantasan perlu dilakukan tanggap bersama, lakukan komunikasi intens untuk mengatasi maraknya barang ilegal di Pekanbaru ini," sebutnya. (Ade)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait