Edar Sabu, Pria Gaek Digelandang ke Mapolsek Bangko
Abdul K (57), Pria Gaek edar sabu digelandang ke Mapolsek Bangko.
BAGANSIAPIAPI, OKETIMES.com - Jajaran Mapolsek Bangko kembali meringkus pria paruh baya yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu. Abdul K (57) saat dilakukan penangkapan tidak bisa mengelak lagi, tanpa perlawanan akhirnya tersangka digelandang ke Mapolsek Bangko.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto SH,Sik melalui Kanit Reskrim Ipti Billy Gustiano, menjelaskan, ahad (12/4) sekitar pukul 03.00 wib dini hari tim opsnal Polsek Bangko telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalah guna narkotika jenis sabu.
"Abdul K, pria paruh baya itu kita tangkap dirumahnya tepat dijalan SMA2, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, tanpa ada perlawanan yang berarti," ujarnya.
Sebelum dilakukan penangkapan tim opsnal Polsek Bangko terlebih dahulu melakukan lidik lapangan, setelah mendapat informasi dari masyarakat tepatnya Sabtu (11/4) pukul 23.30 wib. Setelah mengetahui keberandaan tersangka, akhirnya tim opsnal Polsek Bangko didampingi RT setempat mendatangi rumah tersangka guna melakukan penangkapan," papar Billy.
Tim opsnal Polsek Bangko pun melakukan penggeledahan dirumah tersangka, tepat didalam kamar tersangka terdapat barang bukti (BB) yang disimpan diatas Plafon rumah yang tergantung diatas kayu broti berbungkus plastik warn hitam. Didalam plastik tersebut kita temukan dompet berwarna merah dan satu buah plastik hitam.
Dalam dompet tersebut ditemukan berupa satu bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabhu, satu buah sendok plastik, satu bungkus plastik berisikan plastik kecil, satu unit timbangan Digital Merk CAMRY, satu Gunting, sebuah mancis serta satu buah dompet merk Hello Kitty warna merah jambu berisikan seperangkat alat hisap sabu (bong,red), dua buah lakban kecil bening, 37 buah pipet plastik.
Ditempat yang sama juga ditemukan sebuah dompet berisi uang Rp 595 ribu, satu unit HP Samsung warna putih, satu unit HP Nokia warna hitam, satu unit HP Advan warna putih. Usai dilakukan penggeledahan selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Mapolsek Bangko guna tahap pengembangan kasusu dan penyidikan lebih lanjut," tandas Iptu Billy Gustiano, Kanit Reskrim Polsek Bangko.(ram)
Komentar Via Facebook :