Dodos Sawit PT Tunggal, Dua Warga Dipolisikan
Dodos Sawit PT Tunggal, Dua Warga Dipolisikan.
RENGAT, OKETIMES.com - Dua orang Warga yang mendodos Tandan Buah Segar (TBS) milik Perusahaan PT. Tunggal Perkasa Plantations (TPP) akhirnya terpaksa berurusan polisi setelah aksinya dipergoki oleh Security Perusahaan.
Kapolres Kabupaten indragiri Hulu (Inhu) AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak ketika dikonfirmasikan Sabtu (4/4) membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 pelaku yang diduga pencuri TBS milik PT. TPP.
Dijelaskannya bahwa berdasarkan LP/35/IV/RIAU/RES INHU/Sek Pasir Penyu tentang Curat, pelaku beraksi pada Jumat (3/4) di areal Blok K1 kebun PT.TPP Pasir Penyu.
Mereka adalah Ponimin (48) dan Damsar alias Yoga Putra (21) warga Desa Serumpun Jaya Kecamatan Pasir Penyu kepergok oleh Erizal, security PT. TPP saat keduanya mendodos sawit perusahaan Blok K1.
"Lalu Erizal (saksi) menelpon temannya Suhadı dan melaporkan ke Anggota Brimob yang nge-PAM di PT. TPP," terangnya.
Kedua pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolsek Pasir Penyu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kerugian sekitar Rp 250 ribu.(Ali)
Komentar Via Facebook :