DPRD: Tak Ada Kenaikan Ongkos Angkot

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, T Azwendi Fajri

PEKANBARU, OKETIMES.com - Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, T Azwendi Fajri mengaku kenaikan Bahan Bakar Minyak, pada Sabtu (28/3) kemarin untuk jenis premium dari Rp 6.800,- menjadi Rp 7.300,- jelas akan berpengaruh pada haga kebutuhan pokok masyarakat dan juga ongkos tranportasi.

"Masyarakat diingatkan jika belum ada kesepakatan secara resmi tidak ada kenaikan ongkos transportasi. Diminta pengusaha transportasi tidak menaikkan ongkos seenaknya hingga menyulitkan masyarakat," kata Azwendi ketika dikonfirmasi, Senin (30/3)

Menurutnya, akibat kenaikan BBM yang terjadi tentu Komisi II kembali disibukkan dengan rapat koordinasi membahas dampak kenaikan BBM yang terjadi. Untuk solusi, Ia menyarankan ketika ada naik turun BBM yang saat ini sudah dua kali hendaknya dibuat standarisasi harga batas atas dan batas bawah berdasarkan retting.

"Ini berlaku untuk kenaikan bahan pokok dan ongkos transportasi. Kita sarankan kalau memang bisa dipertimbangkan, ada retting harga yang ditetapkan Pemerintah. Tujuannya untuk menghemat waktu dan masyarakat bisa cepat menerima kenaikan angkutan yang belum resmi dan ini perlu ada kesepakatan secara bersama," pintanya.

Ditambahkan Azwendi, kepada Pemerintah juga diminta untuk gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat ketika akan ada kenaikan bahkan penurunan BBM.

"Jangan karena hal ini masyarakat semakin disulitkan. Perlu disosialisasikan dan kekagetan dari berbagai kalangan mengetahui BBM naik lagi tidak menjadi persoalan ditengah masyarakat," pintanya.(ade)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait