Rusak Pintu Fraksi Golkar, MKD DPR Panggil Kubu Agung Laksono

Kubu Agung Laksono

JAKARTA - Pintu ruang Fraksi Partai Golkar yang dirusak oleh kubu Agung Laksono berbuntut panjang. Pasalnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan meminta klarifikasi dari kubu Agung Laksono.

Ketua MKD DPR Surahman Hidayat mengatakan, dari informasi yang didapatnya, orang yang melakukan pengrusakan pintu tersebut adalah Fayakhun Andriadi, Sekertaris Fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono. Oleh karenanya, ia perlu meminta klarifikasi dari orang yang bersangkutan.

"Tentu harus diklarifikasi kajadiannya seperti apa, kita akan petakan dalam tata aturan yang ada," kata di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini akan berkonsultasi lebih dahulu dengan seluruh anggota MKD DPR. Karena hal tersebut merujuk standar dari mekanisme yang ada. "Kita akan musyawarahkan dulu dengan para anggota-anggota yang lain," ugkapnya.

Surahman juga akan meminta keterangan dari kepada petugas pengamanan dalam (pamdal) DPR RI terkait kekisruhan kemarin yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai.

Pasalnya, Yorrys sempat mengancam akan memalang ruangan Fraksi Partai Golkar, jika kubu Agung Laksono tidak diberi masuk. Dan Yorrys bukan orang yang berkepentingan di Fraksi Partai Golkar. "Nanti kita lihat, apakah DPR RI perlu berkomunikasi dengan pamdal dan pihak-pihak terkait," tukasnya.

Sekedar informasi, Sekertaris Fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono, Fayakhun Andriadi yang tidak bisa masuk ke ruang fraksi akhirnya memangil seorang teknisi untuk membuka pintu tersebut. Dan pintu itu akhirnya bisa dibuka secara paksa dengan mengunakan obeng.

Aksi Fayakhun itu dilakukan saat hendak mencoba memasuki ruang fraksi Partai Golkar kemarin di lantai 12 Gedung Nusantara I DPR RI.


(fmi/okezone)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait