Polres Inhu Ringkus 2 Pembobol Ruko di Siberida
RENGAT, OKETIMES.com - Polres Inhu berhasil meringkus dua tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah ruko saat ditinggal pemiliknya di kecamatan Siberida Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan Sabtu (28/3) melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan adanya laporan terkait curat yang terjadi di Kecamatan Siberida.
"Berdasarkan Lp/27/III/15/Riau/Res Inhu/Sek Seberida tanggal 26 Maret 2015. Tentang Pencurian di sebuah ruko. Petugas berhasil menangkap kedua tersangka curat yaitu Abdullah Hamad (30) warga Kebun Cina Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap dan Lukmanul Hakim (19) Talang Pring Jaya Kecamatan Rakit Kulim Inhu," paparnya.
Dijelaskannya bahwa Kronologis Kejadian pada Selasa (24/3) pukul 17.00 Wib korban Abdul Rahman berangkat ke Pekanbaru bersama istri dan 2 anaknya untuk urusan keluarga.
"Korban pergi dengan meninggalkan Rumah Toko (Ruko) dalam keadaan digembok dari luar," jelas Yarmen.
Kemudian pada Kamis (26/3) pukul 10.00 wib ketika korban pulang dari Pekanbaru pintu Ruko masih tertutup, namun ketika dilihat gembok pengunci pintu sudah tidak ada lagi.
"Korbanpun kemudian memeriksa isi Rukonya, ternyata berbagai peralatan seperti TV LCD 46 inci, uang tunai Rp 1 juta, kalung emas sudah tidak ada lagi," jelas Yarmen lagi.
Korban terus memeriksa seisi ruko tersebut, setelah memastikan tidak ada barang-barang yang hilang korban pun melapor ke Polsek Seberida.
Berdasarkan penyelidikan pihak Polsek akhirnya menangkap kedua tersangka, berdasarkan pengakuan keduanya, mereka sudah melakukan pencurian di beberapa tempat yaitu Jambi 1 kali Alfamart dan 1 kali toko handpone, di Pekanbaru 3 kali yaitu 2 kali Alfamart dan 1 kali di warung, tutupnya. (Ali)
Komentar Via Facebook :