Bupati Bengkalis Serahkan LAKIP 2014 dan PENJA 2015 Ke Kementerian PAN-RB
Bupati H Herliyan Saleh menyerah LAKIP kepada Staf Ahli Menteri PAN dan RB di Jakarta, Jum`at (27/3).
JAKARTA, OKETIMES.com – Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh menyerahkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) 2014 dan Penetapan Kinerja (PENJA) 2015 kepada Menteri PAN dan RB yang diwakili Staf Ahli Menteri PAN dan RB, Hendro Wijaksono di ruang Sriwijaya Lantai II Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Jakarta, Jum`at (27/3) bersama Plt Gubernur serta Bupati dan Walikota se-Riau.
Bupati mengatakan, Pemkab Bengkalis konsisten dan senantiasa melakukan berbagai upaya mewujudkan serta menjadikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel sebagai budaya dan kebutuhan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jajarannya.
Upaya dimaksud, kata Herliyan, bukan saja dalam pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga pada pengelolaan aset maupun pelaksanaan program/kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat, sehingga selain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, juga efektif dan efisien serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dari sisi manajemen pemerintahan, imbuh Bupati, salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Bengkalis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel tersebut diantaranya dengan mengoptimalkan fungsi pegawasan. Baik itu pengawasan internal maupun eksternal.
"Untuk internal hal itu dilakukan dengan mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), terutama Inspektorat Bengkalis.
Sedangkan eksternal, diantaranya dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warganya untuk ikut mengawasi setiap pelaksanaan program/kegiatan pembangunan dan pelayanan yang dilakukan Pemkab Bengkalis," jelas Bupati.
Ditegaskan Bupati, selagi laporan atau informasi yang disampaikan masyarakat benar adanya, pasti diproses dan ditindaklanjuti. "Tidak ada toleransi, jika ada Pemkab Bengkalis yang melakukan perbuatan yang menyalahi atau melanggar peraturan perundang-undangan, akan ditindak tegas," imbuh Herliyan.
Untuk meningkatkan peran serta masyarakatnya dalam pengawasan ini, paparnya, salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Bengkalis dengan menyediakan kotak-kotak pengaduan di berbagai tempat dan sampai ke pelosok-pelosok desa.
"Kalau memang tidak bisa disampaikan langsung kepada saya, laporkan melalui kotak-kotak pengaduan yang sudah disediakan. Tak perlu takut untuk melaporkan bila mengetahui atau menemukan penyimpangan-penyimpangan ataupun tindakan aparatur Pemkab Bengkalis yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegas Herliyan.
Sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri, Inspektur Kabupaten Bengkalis H Mukhlis juga ikut hadir mendampingi Bupati dalam acara penyerahan LAKIP 2014 dan PENJA 2015 di Kementerian PAN-RB tersebut.(asn)
Komentar Via Facebook :