Tunggakan UED SP Berkurang Menjadi Rp6,4 Miliar

SIAK, oketimes.com- Dalam tempo waktu enam bulan tunggakan Usaha Ekonomi Desa - Simpan Pinjam (UED–SP) Kabupaten Siak berkurang. Tunggakan yang semula terjadi Rp9,7 Miliar kini turun menjadi Rp6,4 Miliar. Penurunan ini membawa nilai positif mengingat berkurangnya beban pemerintah dalam menjalankan program pedesaan.

BPMPD rencananya akan melelang satu anggunan nasabah, "Kini tinggal menunggu pembelinya saja lagi," ungkap Kepala BPMPD Kabupaten Siak H Abdul Razak SH menjawab wartawan di Siak Senin (24/3).

Menurut Razak, persoalan tunggakan yang cukup besar, yang mencapai 9,7 Miliar BPMPD bersama jajarannya berhasil menekan menjadi 6,4 miliar lagi, diyakini akan terus terjadi penurunan. "Sebab kami terus menjalankan tugas untuk mengembalikan dana tersebut," Kata Abdul Razak, optimis.

Disinggung kapan rencana dilakukan pelelangan terhadap aggunan bagi si peminjam yang melakukan tunggakan, "memang rencananya anggunan yang akan dilelang jumlahnya lumayan banyak, tinggal menunggu pembelinya saja lagi," cetus Razak.(Adi/oke)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait