Polisi Gagalkan Transaksi Kurir Sabu
PEKANBARU, oketimes.com- Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menggagalkan transaksi yang dilakukan dua kurir sabu-sabu di Jalan Tuanku Tambusai tidak jauh dari Kaffe Milenium, Pekanbaru, Ahad (25/3) sekitar pukul 01.30 dinihari WIB.
Tersangka adalah, Yohanes Hagai Siregar (19) warga Jalan Satria, Kecamatan Rumbai dan Supriyanto alias Supri (28) Jalan Meranti Kecamatan Payung Sekaki. Bersama keduanya diamankan satu paket sabu senilai Rp300 ribu sebagai barang bukti.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK mengatakan, penangkapan pertama kali dilakukan terhadap tersangka, Yohanes. Dmana dalam penyamaran tersebut tersangka sedang menunggu seseorang untuk melakukan transaksi.
Sialnya polisi yang datang lebih dulu mengamankan tersangka. Dalam pengembangan, Yohanes mengaku bahwa barang terlarang itu diperoleh dari rekannya, Supriyanto. Buruh bangunan ini ditangkap aparat rentang beberapa jam kemudian di rumahnya Jalan Meranti Gang Sempurna IV No 1 Kecamatan Payung Sekaki.(dm/oke)
Komentar Via Facebook :